VIDEO

VIDEO

TANDA-TANDA KIAMAT

Hudzaifah bin As-yad al-Ghifary
berkata, sewaktu kami sedang
berbincang, tiba-tiba datang Nabi
Muhammad s.a.w. kepada kami
lalu bertanya, "Apakah yang kamu
semua sedang bincangkan.?"Lalu
kami menjawab, "Kami sedang
membincangkan tentang hari
Kiamat." Sabda Rasulullah s.a.w.
"Sesungguhnya kiamat itu tidak
akan terjadi sebelum kamu melihat
sepuluh tanda :-
· Asap
· Dajjal
· Binatang melata di bumi
· Terbitnya matahari sebelah
barat
· Turunnya Nabi Isa a.s.
· Keluarnya Yakjuj dan Makjuj
· Gerhana di timur
· Gerhana di barat
· Gerhana di jazirah Arab
· Keluarnya api dari kota Yaman
menghalau manusia ke tempat
pengiringan mereka.
Dajjal maksudnya ialah bahaya
besar yang tidak ada bahaya
sepertinya sejak Nabi Adam a.s.
sampai hari kiamat. Dajjal boleh
membuat apa sahaja perkara-
perkara yang luar biasa. Dia akan
mendakwa dirinya Tuhan, sebelah
matanya buta dan di antara kedua
matanya tertulis perkataan 'Ini
adalah orang kafir'.
Asap akan memenuhi timur dan
barat, ia akan berlaku selama 40
hari. Apabila orang yang beriman
terkena asap itu, ia akan bersin
seperti terkena selsema, sementara
orang kafir pula keadaannya seperti
orang mabuk, asap akan keluar dari
hidung, telinga dan dubur mereka.
Binatang melata yang dikenali
sebagai Dabatul Ard ini akan keluar
di kota Mekah dekat gunung Shafa,
ia akan berbicara dengan kata-kata
yang fasih dan jelas. Dabatul Ard
ini akan membawa tongkat Nabi
Musa a.s.dan cincin Nabi Sulaiman
a.s.
Apabila binatang ini memukulkan
tongkatnya ke dahi orang yang
beriman, maka akan tertulislah di
dahi orang itu 'Ini adalah orang
yang beriman'. Apabila tongkat itu
dipukul ke dahi orang yang kafir,
maka akan tertulislah 'Ini adalah
orang kafir'.
Turunnya Nabi Isa. a.s. di negeri
Syam di menara putih, beliau akan
membunuh dajjal. Kemudian Nabi
Isa a.s. akan menjalankan syariat
Nabi Muhammad s.a.w.
Yakjuj dan Makjuj pula akan keluar,
mereka ini merupakan dua
golongan. Satu golongan kecil dan
satu lagi golongan besar. Yakjuj dan
Makjuj itu kini berada di belakang
bendungan yang dibangunkan oleh
Iskandar Zulqarnain. Apabila
keluarnya mereka ini, bilangannya
tidak terhitung banyaknya, sehingga
kalau air laut Thahatiah diminum
nescaya tidak akan tinggal walau
pun setitik.
Nabi Muhammad s.a.w. telah
bersabda, " Hari kiamat itu
mempunyai tanda, bermulanya
dengan tidak laris jualan di
pasar, sedikit sahaja hujan dan
begitu juga dengan tumbuh-
tumbuhan. Ghibah menjadi-jadi
di merata-rata, memakan riba,
banyaknya anak-anak zina,
orang kaya diagung-agungkan,
orang-orang fasik akan bersuara
lantang di masjid, para ahli
mungkar lebih banyak menonjol
dari ahli haq"
Berkata Ali bin Abi Talib, Akan
datang di suatu masa di mana Islam
itu hanya akan tinggal namanya
sahaja, agama hanya bentuk sahaja,
Al-Quran hanya dijadikan bacaan
sahaja, mereka mendirikan masjid,
sedangkan masjid itu sunyi dari
zikir menyebut Asma Allah. Orang-
orang yang paling buruk pada
zaman itu ialah para ulama, dari
mereka akan timbul fitnah dan
fitnah itu akan kembali kepada
mereka juga. Dan kesemua yang
tersebut adalah tanda-tanda hari
kiamat."
Sabda Nabi Muhammad s.a.w. ,
"Apabila harta orang kafir yang
dihalalkan tanpa perang yang
dijadikan pembahagian bergilir,
amanat dijadikan seperti harta
rampasan, zakat dijadikan
seperti pinjaman, belajar lain
daripada agama, orang lelaki
taat kepada isterinya,
menderhakai ibunya, lebih rapat
dengan teman dan menjauhkan
ayahnya, suara-suara lantang
dalam masjid, pemimpin kaum
dipilih dari orang yang fasik,
oarng dimuliakan kerana
ditakuti akan tindakan jahat dan
aniayanya dan bukan kerana
takutkan Allah, maka kesemua
itu adalah tanda-tanda kiamat.

GHIBAH

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi
wasallam bersabda,“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan
Rasul-Nya lebih tahu.”
Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam
bersabda, “Engkau menyebut-nyebut
saudaramu tentang sesuatu yang ia
benci.”
Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana
menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan
tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
menjawab , “Jika memang apa yang engkau
ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah
yang namanya ghibah, namun jika tidak
berarti engkau telah berdusta atas
namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir
Wash Shilah Wal Adab)
Pelajaran Penting
Syaikh Abdullah al Bassam rahimahullah
dalam kitab beliau Taudhihul Ahkam Min
Bulughil Maram(IV/599, Kairo) menjelaskan
poin-poin penting yang bisa diambil dari
hadits diatas:
Definisi Ghibah
Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan
makna ghibah dengan menyebut-nyebut
saudaramu dengan sesuatu yang ia benci, baik
tentang fisiknya maupun sifat-sifatnya. Maka
setiap kalimat yang engkau ucapkan
sementara saudaramu membenci jika tahu
engkau mengatakan demikian maka itulah
ghibah. Baik dia orang tua maupun anak
muda, akan tetapi kadar dosa yang
ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai
dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada
kenyataannya sifat tersebut ada pada dirinya.
Adapun jika sesuatu yagn engkau sebutkan
ternyata tidak ada pada diri saudaramu
berarti engkau telah melakukan dua kejelekan
sekaligus: ghibah dan buhtan (dusta) .
Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah
berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu
yang dibenci saudaranya baik tentang
tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya,
akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-
istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik
bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang
lainnya yang bersifat mngejek baik dengan
ucapan maupun isyarat.”
Beliau rahimahullah melanjutkan, “Termasuk
ghibah adalah ucapan sindiran terhadap
perkataan para penulis (kitab) contohnya
kalimat: ‘Barangsiapa yang mengaku berilmu’
atau ucapan ‘sebagian orang yang mengaku
telah melakukan kebaikan’. Contoh yang lain
adalah perkataa berikut yang mereka
lontarkan sebagai sindiran, “Semoga Allah
mengampuni kami”, “Semoga Allah menerima
taubat kami”, “Kita memohon kepada Allah
keselamatan”.
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda
Nabi shalallahu’alaihi wasalla,"engkau meneybut-nyebut saudaramu".ini
merupakan dalil bahwa larangan ghibah
hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim)
tidak ada ghibah yang haram untuk orang
yahudi, nashrani dan semua agama yang
menyimpang, demikian juga orang yang
dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah
yang ia perbuat.”
Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para
ulama telah sepakat bahwasanya ghibah
termasuk dosa besar . Mereka berdalil dengan
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan
kehormatan kalian adalah haram atas
(sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh
Nawai ‘ala Muslim)
*Ghibah yang Diperbolehkan*
An-Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan
makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi
ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat
pada enam perkara:
1. Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang
yang terdzolimi menngadukan
kedzoliman kepada penguasa atau
hakim yang berkuasa yang memiliki
kekuatan untuk mengadili perbuatan
tersebut. Sehingga diperbolehkan
mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi
diriku”atau “Dia telah berbuat
demikian kepadaku.”
2. Meminta bantun untuk menghilangkan
kemungkaran dan mengembalikan
pelaku maksiat kepada kebenaran.
Maka seseorang diperbolehkan
mengatakan, “Fulan telah berbuat
demikian maka cegahlah dia!”
3. Meminta fatwa kepada mufti (pemberi
fatwa) dengan mengatakan:”Si
Fulan telah mendzolimi diriku atau
bapakku telah mendzalimi diriku atau
saudaraku atau suamiku, apa yang
pantas ia peroleh? Dan apa yang harus
saya perbuat agar terbebas darinya
dan mampu mencegah perbuatan
buruknya kepadaku?”
Atau ungkapan semisalnya. Hal ini
diperbolehkan karena ada kebutuhan.
Dan yang lebih baik hendaknya
pertanyaan tersebut diungkapkan
dengan ungkapan global, contohnya:
“Seseorang telah berbuat demikian
kepadaku” atau “Seorang suami telah
berbuat dzalim kepaada istrinya” atau
“Seorang anak telah berbuat demikian”
dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama
person tertentu diperbolehkan,
sebagaimana hadits Hindun ketika
beliau mengadukan (suaminya)kepada
Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam,
“Sesungguhnya Abu Sufyan adalah
orang yang sangat pelit.”(al-hadist)
4. Memperingatkan kaum muslimin dari
kejelekan, contohnya memperingatkan
kaum muslimin dari perowi-perowi
cacat supaya tidak diambil hadits
ataupun persaksian darinya,
memperingatkan dari para penulis
buku (yang penuh syubhat).
Menyebutkan kejelekan mereka
diperbolehkan secara ijma’ bahkan
terkadang hukumnya menjadi wajib
demi menjaga kemurnian syari’at.
5. Ghibah terhadap orang yang melakukan
kefasikan atau bid’ah secara terang-
terangnan seperti menggunjing orang
yang suka minum minuman keras,
melakukan perdagangan manusia,
menarik pajak dan perbuatan maksiat
lainnya. Diperbolehkan
menyebutkannya dalam rangka
menghindarkan masyarakat dari
kejelekannya.
6. Menyebut identitas seseorang yaitu
ketika seseorang telah kondang dengan
gelar tersebut. Seperti si buta, si
pincang, si buta lagi pendek, si buta
sebelah, si buntung maka
diperbolehkan menyebutkan nama-
nama tersebut sebagai identitas diri
seseorang. Hukumnya haram jika
digunakan untuk mencela dan
menyebut kekurangan orang lain.
Namun lebih baik jika tetap
menggunakan kata yang baik sebagai
panggilan, Allahu A’lam. ( Syarhun
Nawawi ‘ala Muslim , Hal.400).

WASIAT AL-GHAZALI

Suatu hari, Imam Al Ghazali
berkumpul dengan murid-
muridnya. Lalu sang Imam
bertanya:
1. “Apa yang PALING DEKAT
dengan diri kita di dunia ini ?”.
Murid-muridnya menjawab:
“Orang tua, guru, kawan dan
sahabatnya”.
Imam Ghazali menjelaskan,
“Semua jawaban itu benar. Tapi
yang paling dekat dengan kita
adalah “MATI”.
Sebab itu memang janji Allah
SWT bahwa dalam Surah Ali
'Imran ayat 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan
merasakan mati. Dan
sesungguhnya pada hari kiamat
sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari
neraka dan dimasukkan ke dalam
syurga, maka sungguh ia telah
beruntung. Kehidupan dunia itu
tidak lain hanyalah kesenangan
yang memperdayakan”.
Maut bisa datang menjemputmu
sewaktu-waktu tanpa kita tahu,
dimanapun kamu bersembunyi,
maut tetap akan datang
menghampirimu tanpa kamu
tahu kapan itu terjadi. Tapi ingat
pula sabda Rasululloh
saw :“Janganlah kamu takut mati
karena pasti terjadi, janganlah
kamu minta mati datang
kepadamu dan janganlah kamu
berbuat yang mendekatkan
dirimu dengan mati”.
Lalu Imam Ghazali meneruskan
dengan pertanyaan yang kedua
2. “Apa yang PALING JAUH dari
diri kita di dunia ini ?”.
Murid-muridnya menjawab:
“Negeri Cina, bulan, matahari
dan bintang-gemintang”.
Lalu Imam Ghazali menjelaskan
bahwa semua jawaban itu benar.
Tapi yang paling benar adalah
“MASA LALU”.
Walau dengan cara apapun kita
tidak pernah akan dapat kembali
ke masa lalu. Oleh sebab itu
kamu harus menjaga hari ini
dan hari-hari yang akan datang
menjadi lebih baik dari hari
sebelumnya dan isi dengan
beribadah kepada Allah SWT dan
berbuatlah baik kepada sesama
manusia agar kamu selamat.
3. “Apa yang PALING BESAR di
dunia ini ?”.
Murid-muridnya menjawab:
“Gunung, bumi, matahari”.
Lalu Imam Ghazali menjelaskan
bahwa semua jawaban itu benar.
Tapi yang paling benar adalah
“NAFSU”
Firman Allah SWT dalam Surah
Al A'raf ayat 179,
“Dan sesungguhnya Kami jadikan
untuk (isi neraka Jahannam)
kebanyakan dari jin dan manusia,
mereka mempunyai hati, tetapi
tidak dipergunakannya untuk
memahami (ayat-ayat Allah) dan
mereka mempunyai mata (tetapi)
tidak dipergunakannya untuk
melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allah), dan mereka mempunyai
telinga (tetapi) tidak
dipergunakannya untuk
mendengar (ayat-ayat Allah).
Mereka itu sebagai binatang
ternak, bahkan mereka lebih
sesat lagi”.
Kemarahan, perzinahan,
pencurian, perkelahian,
peperangan dan pembunuhan,
semua dimulai dari “nafsu” yang
tidak terkendali. Oleh karena itu
berhat-hatilah dengan nafsu-mu,
jangan sampai nafsu membawa
kamu ke neraka.
4. “Apa yang PALING BERAT di
dunia ini ?”
Murid-muridnya menjawab:
“Besi, gajah”.
Semua jawaban itu benar. Tapi
yang paling berat adalah
“MEMEGANG AMANAH”
Firman Alloh SWT dalam surah
Al Ahzab:72.
”Tumbuh-tumbuhan, binatang,
gunung dan malaikat semua tidak
mampu ketika Allah SWT meminta
mereka untuk menjadi khalifah
(pemimpin) di dunia ini. Tetapi
manusia dengan sombongnya
menyanggupi permintaan Allah
tsb, sehingga banyak dari
manusia masuk ke neraka karena
tidak dapat memegang
amanahnya.”
Memegang amanah itu berat, dan
siapa yang berkhianat dan tidak
memegang amanah, ialah orang
munafik.
5. “Apa yang PALING RINGAN
di dunia ?”
Ada yang menjawab: “Kapas,
angin, debu dan dedaunan”.
Semua itu benar, kata Imam
Ghazali, tapi yang paling ringan
di dunia ini adalah
“MENINGGALKAN SHALAT”.
Gara-gara cinta kepada lawan
jenis, cinta kepada dunia
(kekayaan), keluarga, pekerjaan
kamu dengan ringan
meninggalkan sholat, gara-gara
bermusyawarah kamu dengan
ringan meninggalkan shalat.
6. “Apakah yang PALING TAJAM
di dunia ?”.
Murid-muridnya menjawab
serentak: “Pedang !”.
Imam Ghazali membenarkan,
tapi yang paling tajam adalah
“LIDAH MANUSIA”.
Karena melalui lidahnya,
manusia bisa melukai dan
menyakiti hati saudara dan
tetangganya sendiri. Luka akibat
pedang masih bisa diobati, tapi
luka kerena lidah kemana obat
akan dicari.
*Wasiat Terakhir Imam Al-Ghazali*
Imam Ghazali terbangun pada dini
hari dan sebagaimana biasanya
melakukan shalat dan kemudian
beliau bertanya pada adiknya, “Hari
apakah sekarang ini?”
Adiknya pun menjawab, “Hari
senin.”
Beliau kemudian memintanya untuk
mengambilkan sajadah putihnya,
lalu beliau menciumnya,
Menggelarnya dan kemudian
berbaring diatasnya s…ambil
berkata lirih, “Ya Allah, hamba
mematuhi perintahMu,”
… dan beliau pun menghembuskan
nafas terakhirnya.Di bawah
bantalnya mereka menemukan bait-
bait berikut, ditulis oleh Al-Ghazali
ra., barangkali pada malam
sebelumnya.
“Katakan pada para sahabatku,
ketika mereka melihatku, mati
Menangis untukku dan berduka
bagiku
Janganlah mengira bahwa jasad
yang kau lihat ini adalah aku
Dengan nama Allah, kukatakan
padamu, ini bukanlah aku,
Aku adalah jiwa, sedangkan ini
hanyalah seonggok daging
Ini hanyalah rumah dan pakaian ku
sementara waktu.
Aku adalah harta karun, jimat yang
tersembunyi,
Dibentuk oleh debu ,yang menjadi
singgasanaku,
Aku adalah mutiara, yang telah
meninggalkan rumahnya,
Aku adalah burung, dan badan ini
hanyalah sangkar ku
Dan kini aku lanjut terbang dan
badan ini kutinggal sbg kenangan
Puji Tuhan, yang telah
membebaskan aku
Dan menyiapkan aku tempat di
surga tertinggi,
Hingga hari ini , aku sebelumnya
mati, meskipun hidup diantara mu.
Kini aku hidup dalam kebenaran,
dan pakaian kubur ku telah
ditanggalkan.
Kini aku berbicara dengan para
malaikat diatas,
Tanpa hijab, aku bertemu muka
dengan Tuhanku.
Aku melihat Lauh Mahfuz, dan
didalamnya ku membaca
Apa yang telah, sedang dan akan
terjadi.
Biarlah rumahku runtuh, baringkan
sangkarku di tanah,
Buanglah sang jimat, itu hanyalah
sebuah kenang2an, tidak lebih
Sampingkan jubahku, itu hanyalah
baju luar ku,
Letakkan semua itu dalam kubur,
biarkanlah terlupakan
Aku telah melanjutkan perjalananku
dan kalian semua tertinggal.
Rumah kalian bukanlah tempat ku
lagi.
Janganlah berpikir bahwa mati
adalah kematian, tapi itu adalah
kehidupan,
Kehidupan yang melampaui semua
mimpi kita disini,
Di kehidupan ini, kita diberikan
tidur,
Kematian adalah tidur, tidur yang
diperpanjang
Janganlah takut ketika mati itu
mendekat,
Itu hanyalah keberangkatan menuju
rumah yang terberkati ini
Ingatlah akan ampunan dan cinta
Tuhanmu,
Bersyukurlah pada KaruniaNya dan
datanglah tanpa takut.
Aku yang sekarang ini, kau pun
dapat menjadi
Karena aku tahu kau dan aku
adalah sama
Jiwa-jiwa yang datang dari
Tuhannya
Badan badan yang berasal sama
Baik atapun jahat, semua adalah
milik kita
Aku sampaikan pada kalian
sekarang pesan yang
menggembirakan
Semoga kedamaian dan
kegembiraan Allah menjadi milikmu
selamanya.

# 10 Wasiat Beliau#

1. Dunia ini laksana api yang akan
membakar siapa saja yang coba
memegangnya. Kerana itu
gunakanlah api pada malam hari
saja,yang berarti jadikanlah
tempat untuk mencari tapak
syurga.
2. Dunia hanya jambatan kecil untuk
menuju kehidupan besar yang kekal
abadi. Kerana itu jangan rusakkan
jambatan itu dengan keperluan
dunia yang berlebihan sehingga
jambatan itu rusak.
3. Sibuklah berfikir tentang dirimu
sendiri sehingga tiada kesempatan
untuk berfikir tentang orang lain.
4. Pandang ringanlah dunia ini agar ia
bersifat pemurah.
5. Berjuanglah dijalan Allah supaya
malaikat memberi penghormatan
atas kematianmu nanti.
6. Berjemaahlah bersama kawan
muslimin di dunia agar beroleh
teman semasa perbicaraan di
mahkamah.
7. Tataplah anak-anakmu baik-baik
kerana mereka merupakan titipan
Allah s.w.t kepadamu untuk
menguji sifat amanah dan
kepimpinanmu.
8. Sebelu tidur ingatlah bahwa esok
belum tentu boleh bangun lagi.
9. MATI pasti akan tiba. Ingatlah
bahwa esok lusa kamu akan mati
dan akan menjadi mangsa cacing
tanah.
10. Selepas bangun dari tidur,
bersyukurlah karena Allah
memanjangkan usia dan memberi
kesempatan sekali lagi untuk kita
sadar.

THAHARAH

*Hukum Air Mutanajis yg Netral kembali*
Hukumnya tetap suci mensucikan kembali.Karena penyebab najisnya sudah hilang.( Tuhfatul Muhtazh fi Suarhil Minhazh juz 1:86 )
*Status busa air kencing*
Ketika seseorang kencing di sungai,permukaan air mengeluarkan busa.Kadang2 busa itu mengenai kaki/celana.Nah,Status busa itu suci,selagi busa tersebut tidak dipastikan bagian dari air kencing.( Hasyiyatul Zhamal juz 1:40 )
*Status percikan air yg diakibatkan oleh benda yg najis ketika dilemparkan/jatuh ke air*
Status air percikan tersebut tetap suci.( Fathul Mu'in/I'anatut Thalibin juz 1:42 )
*Hukum air sedikit/tdk ada 2 qulah yg terkena najis tapi air tersebut tidak berubah*
Menurut ulama syafi'iyah hukumnya najis.Tapi ada beberapa ulama syafi'iyah ( seperti:Imam Ibnu Munzir,Al-Ghazali dan Ar-Ruyani ) mengatakan air tersebut tidak najis/suci mensucikan.( Syarhul Bahzhah al-wardiyah juz 1:30 )
*Hukum Air Musta'mal*
Menurut mayoritas ulama Syafi'iyah hukumnya suci tapi tidak mensucikan.Tapi ada beberapa pendapat ulama yg mengatakan suci mensucikan,pendapat ini didukung oleh Imam Ibnu Munzir,Imam Malik,Imam Zuhri dan Imam Al-Auza'i.( Al-mazhmu' Syarhul Muhazdab juz 1:206 )
*Hukum Air Aquarium yg Ada Kotoran Ikannya*
Hukum air tersebut mutanajis,karena tujuan hiasan tidak termasuk hajat.( Tuhfatul Muhtaj juz 1:89 ).
*Hukum Air Keruh yg jernih kembali karena dimasukan kaporit*
Hukumnya suci mensucikan.( Quratul 'ain bi Fatawa Ismail zain:47 ).
*Hukum Air Kolam yg Berbau bangkai Ikan*
Hukum air tersebut tetap suci mensucikan,jika bankai tersebut tdk mengeluarkan cairan aroma busuk yg bisa menyatu dgn air.Karena bangkai ikan tetap suci.( Hasyiyatul Jamal juz 5:270 ).
*Perbedaan Antar Mukhalith dan Mujawir*
Air yg salah satu sifatnya berubah tdk bisa dibuat bersuci lagi,jika perubahanya akibat benda yg mukhalith bukan mujawir.
Mukhalit adalah benda yg tidak dapat dipisahkan dari air (lebur).
Mujawir adalah sebaliknya.
Hanya saja ada benda yg selamanya mujawir seperti;batu.Ada yg berupa mukhalit kemudian menjadi mujawir,seperti;debu.Dan ada yg mujawir kemudian mukhalith,seperti;daun teh.( Hasyiyah Qulyubi wa 'umairaj juz 1:22 ).

SHALAT QASHAR DAN JAMA'

Devinisi Qoshor
Qashor adalah meringkas rakaat shalat fardhu selain shubuh dan maghrib menjadi dua raka'at.
Syarat Shalat Qashar
1.Jarak yg ditempuh mencapai 2 marhalah/16 farsakh (48 mil/80,54 km) ini menurut Syekh Ibnu Abdul Barr.
2.Mengetahui kalau mengqashor shalat itu diperbolehkan.
3.Berpergian tdk tujuan utk maksiat.
4.Berpergian dgn tujuan yg jelas.
5.Niat shalat qashar saat takbirotul ihram.
6.Selalu menjaga kemantapan utk qashar.
7.Tidak bermakmum kpd orang yg shalat sempurna.
8.Masih dlm keadaan berpergian saat shalat sampai selesai.
9.Telah melewati batas desa/dusunya.
Devinisi Jama'
Menjama' shalat adalah mengumpulkan dua shalat dlm satu waktu.Jika dilakukan pada waktu awal dari dua shalat maka dinamakan jama' taqdim.Dan jika dilakukan pada waktu yg kedua dari dua shalat maka disebut jama' takhir.
Syarat Jama' Taqdim
1.Tartib,artinya kalau menjama' shalat dhuhur dgn shalat ashar,maka harus mendahulukan shalat dhuhur.
2.Niat Jama' bersamaan dgn takbiratul ihramnya shalat pertama.Untuk shalat yg kedua tdk disyaratkan niat jama'.
3.Antara dua shalat harus muwalah.
Syarat Jama' Takhir
1.Niat jama' takhir di waktu shalat yg pertama.
2.Mengerjakan shalat yg kedua masih dlm perjalanan.
CATATAN:Syarat yg ada pada syaratnya qashor berlaku juga utk shalat jama'.
Contoh niat jama' taqdim qashor (dhuhur).
Ushalli fardha dhuhri rak'atayni mazhmu'am ilaihil 'ashru zham'a taqdimin qashran lillahi ta'alaa (aku niat shalat fardhu dhuhur dua rakaat.menjama' ashar terhadap dhuhur dg jama' taqdim dan qashar krn Allah ta'alaa).
(ashar).Ushalli fardhul 'ashri rak'atayni mazhmu'an bidh-dhuhri zham'a ta'khirin qashran lillahi ta'alaa.
Contoh niat jamak ta'khir qasharnya. (ashar): Ushalli fardhal 'ashri rak'ataini mazhmu'an ilaihidh dhuhri zham'a ta'khirin qashran lillahi ta'alaa.
(dhuhur): Ushalli fardha dhuhri rak'ataini mazhmu'an bil 'ashri zham'a ta'khirin qasran lillahi ta'alaa.
Catatan: didalam jama' ta'khir tdk disyaratkan tartib.
*Masalah Yang Berkaitan Dengan Jama' dan Qashor*
*Hukum bermakmum kpd orang yg tidak qashar*
Hukumnya tidak sah.jika hal itu dilakukan,maka harus menyempurnakan 4 raka'at.(Al-Mazhmu' juz 4:237)
*Hukum menqashar bagi sepasang kekasih yg berekreasi*
Menurut mayoritas ulama tidak boleh,krn qashar merupakan kemurahan yg tdk boleh dilakukan sebab berpergian dgn tujuan maksiat.Namun menurut Imam Muzani diperbolehkan mengqashar,krn jarang sekali seseorang yg berpergian selamat dari kemaksiatan.(Bughyatul Mustarsyidin:126),(Al-Majmu' juz 4:234).
*Pergi berekreasi melakukan qashar*
Bagi orang yg berekreasi boleh melakukan qashar,karena termasuk ghardlun shahih.(Al-Fatawa Al-Fiqhiyatul kubra juz1:232).
*Memilih jalan yg lebih jauh*
Ketika tempat yg dituju mempunyai dua jalan,yg satu jarak tempuhnya mencapai jarak qashar,sedangkan yg satunya lagi tidak.Maka seseorang boleh memilih jarak yg lebih jauh dan melaksanakan qashar,apabila ada tujuan positif,seperti:jalanya lebih mudah.Namun jika hanya supaya bisa mengqashar shalat saja maka tidak boleh.Menurut Imam Muzani secara mutlak boleh melakukan qashar atau jama'.(Al-Majmu' juz 4:216).
*Shalat jama' atau qashar bagj orang yg berprofesi sebagai sopir*
Boleh sopir tersebut mengqashar/menjama' shalat apabila telah memenuhi syarat2nya qashar/jama',tp yg lebih utama tdk melakukanya.(Fathul Wahab juz 1:235).

Seputar Hukum Keagamaan

*HUKUM ONANI* Menurut Imam Hanafi,Maliki dan Syafi'i hukumnya haram secara mutlak.Sedangkan menurut Imam Hambali hukumnya boleh,jika memenuhi 3 syarat,1.takut zina 2.tidak mampu membayar mahar nikah 3.harus dgn tangannya sendiri.Kalau salah satu syarat itu tdk terpenuhi hukumnya haram. [ Tafsir Showi juz 3:112] *Hukum Aqiqah dirangkap dgn Kurban* Hukumnya tidak sah,karena aqiqah dan kurban punya tujuan yg berbeda,dan tidak bisa digabungkan.Aqiqah bertujuan fida' utk anak,sementara kurban menjadi fida' utk dirinya sendiri.[ Fatawa Kubra juz 4:256] *Fatwa Syekh Ahmad bin Shidiq tentang perbuatan orang jadzab* Serahkan kpd Allah urusan orang jadzab,namun ingkarilah perbuatannya yg tidak sesuai dgn perintah Allah,krn bagaimanapun juga kita hrs menjaga syari'at Allah.Syek Ibn Tilmisani berkata;"jangan engkau cela orang yg sedang mabuk cinta (jadzab),krn orang yg mabuk itu bebas dari tuntutan syara'".Kemudian Syekh Muhammad Husain Ali Al-Maliki berkata:"mereka (orang2 jadzab) melakukan maksiat krn tidak bisa menghindar,ibarat orang yg terpelanting dari tempat yg tinggi".[Inarotud-duja,Syarh tanwirul hija,hal 209] *Tidak Diperbolehkan Melaknat/Mendo'akan Buruk kpd Orang Lain* Al-Ghozali didalam kitab Ihya Ulum Ad-din mengatakan,"bahwa secara umum,melaknat seseorang merupakan perbuatan yg mengandung bahaya.Sedangkan berdiam itu akan lebih baik,krn tidak mengandung bahaya.Sampai2 terhadap Iblispun kita jgn melaknatnya.Sungguh byk sekali terjadi dan dianggap remeh saja oleh mereka megenai kutukan kpd orang lain,padahal dlm sebuah hadis dikatakan,"sesungguhnya orang mukmin itu,tidaklah sering melaknat".Maka sebaiknya tdk sembarangan membiarkan lisan mengutuk sesama.Sedangkan mendo'akan buruk kpd orang lain hukumnya sama dgn melaknat orang lain (haram).Sekalipun orang yg dido'akan orang berbuat dzalim.[Is'adur-Rafiq,Syarh sulam taufiq juz 2:84] *Hukum mengucapkan sumpah dgn selain nama Allah*hukumnya makruh kalau tidak mengagungkanya,kalau ada tujuan mengagungkanya maka hukumnya syirik.(Bughyatul Mustarsidin:260) *Hukum memangil seseorang dgn nama julukan*Hukumnya haram,kecuali ada tujuan ta'rif (mengenalkan orang lain biar cepet paham).(Qulyubi juz 4:256). *Hukum KB* Mengunakan KB yg memperpanjang jarak kehamilan,hukumnya tidak haram.Bahkan kalau ada hajat,seperti kesulitan mendidik anak dan membiyayainya,maka hukumnya tidak makruh.Sedangkan hukumnya KB yg memutus kehamilan,hukumnya haram mutlaq.(Jama 'ala Manhaj juz 4:446). *HUKUM ADOPSI MENURUT SYARI'AT ISLAM* Hukumnya diperinci ;kalau dlm adopsi itu terdapat panisbatan anak pada bapak angkatnya (red;ada pengakuan sebagai anak kandung),maka hukumnya haram.Kalau dalam pengangkatan itu hanya atas dasar memulyakan dan kasih sayang,maka hukumnya boleh.Pengangkatan anak saparti ini tdk termasuk tabanny (adopsi) yg diharamkan.(kitab Rowi'ul Bayan juz 2:264). *HUKUM BERSALAMAN DENGAN WANITA YG BUkAN MAHRAM,SEMENTARA WANITA ITU MEMAKAI SARUNG TANGAN* Hukumnya tetap haram.Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara memakai sarung tangan dan tidak.Karena ensensinya/intinya hukumnya haram adalah menolak fitnah.Sementara sarung tangan tdk punya potensi menolak fitnah.(kitab Fatawa Muslimah:981).

BELAJAR DARI ANJING

Ada 10 hikmah yg terdapat pada anjing,dan sayoginya seorang mukmin harus mempunyai 10 hikmah itu.1.Anjing selalu dalam keadaan lapar,ini adalah sipatnya orang shaleh. 2.Anjing tidak tidur di waktu malam terkecuali sebentar.Ini adalah sipatnya orang yg suka tahajud. 3.Apabila dia diusir beberapa kalipun,dia akan tetap menjaga pintu tuannya.Ini cirinya para shodiqiin. 4.Apabila dia mati maka dia tidak meningalkan warisan.Ini sipatnya orang zuhud. 5.Selalu menerima tempat yg telah disediakan walaupun tempat itu kotor.Ini adlh sipatnya orang yg selalu ridho dgn apa2 yg telah diberikan oleh Allah kpdnya. 6.Dia cuma memandangi orang2 yg melemparinya,sehinga orang itu melemparkan sepotong makanan kepadanya.Ini adalah akhlaqnya orang miskin. 7.Apabila dia diusir dan dilempari maka dia tidak marah dan dendam.Ini adlh akhlaqnya para 'Asyiqiin. 8.Apabila tempatnya dirusak,dia akan meningalkannya dan pindah ke tempat yg lain.Ini adlh prilakunya orang2 terpuji. 9.Apabila dia diberi sepotong makanan maka dia akan memakannya,dan dia akan bertahan semalamam dgn makanan itu.Ini cirinya orang yg qona'ah. 10.Apabila dia pergi dari satu daerah ke daerah lain maka dia tidak membawa bekal.Ini sipatnya orang yg tawakal.