Budaya selamatan berbeda dengan sesajen.Sesajen merupakan bagian
kelengkapan ritual yg bernuansa syirik.Sedangkan selamatan adalah macam
dari pemberian sedekah,hibah atau hadiah.Makanan yg dibikin dlm acara
selamatan dan sedekah tutulak itu adalah dibagi-bagikan kpd orang
lain.Hal itu tidak melenceng dgn dari tujuan makanan itu dibikin,yakni
dimakan dan tidak sia2.Memberi makanan kpd orang lain boleh2 saja
dilakukan,baik yg kita beri makanan itu orang kaya atau orang
miskin.Sedangkah saling memberi hadiah merupakan hal yg dianjurkan oleh
Islam.Rasulullah SAW bersabda:"Saling berjabat tanganlah kamu maka
lenyaplah dendam,dan saling memberi hadialah maka kamu jadi saling
menyayangi dan lenyaplah kebencian".(HR Imam Malik dari Abu
Hurairah).Tradisi membuat makanan di bulan maulud atau muharam (sedekah
tutulak) yg dibagi-bagikan kpd tetangga,baik secara langsung atau dibawa
dulu ke mesjid2 atau mushala2 boleh-boleh saja hukumnya dan baik
dilakukan.Dan itu juga akan menjadi tali kasih dlm kerukunan
bertetangga.Yang terpenting jangan sampai berlebihan dan menghamburkan
makanan sehingga tdk termakan,bahkan terbuang2.Yang seperti itu
merupakan tindakan mubadzir yg tercela dan dilarang oleh Allah.Lihat (QS
Al-A'raf:31). NB.Sedekah Tutulak adalah Tradisi orang sunda yg
melakukan tahlil,baca yasin dan membawa makanan utk disedekahkan dan
tradisi tersebut biasanya dilakukan pada bulan muharram. Jadi selamatan
maulid dan sedekah tutulak merupakan hal yg baik,bukan bid'ah
sesat,sebagaimana kata2 Imam Syafi'i:"Sesuatu yg baru dan itu
bertentangan dgn Al-Qur'an atau sunnah atau ijma atau atsar maka
dinyatakan bid'ah dan apa yg diadakan dari pada kebaikan dan tidak
bertentangan sedikitpun daripada itu semuanya maka itu adalah perbuatan
terpuji".Dan sebagian ulama mengatakan:"Sikap Nabi yg tidak melakukan
sesuatu bukanlah termasuk hujjah dlm syari'at kita.Dan tdk mengarah kpd
larangan dan tidak juga pengharusan.Siapa yg menghendakinya sebagai
suatu larangan hanya karena ditinggalkan oleh nabi kita dan dia
berasumsi bahwa itulah hukum yg tepat dan benar,maka dia telah
menyimpang dari dalil manhaj seluruhnya.Bahkan juga telah melakukan
kekeliruan terhadap hukum yg benar dan nyata".Semoga keterangan ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.Amiin
TRADISI SELAMATAN MAULID DAN SEDEKAH TUTULAK
Dadang Sunandar
0
Posting Komentar