Bismillahirrahmanirrahim.Peringatan Maulid seperti yang kita
adakan dan saksikan selama ini dimulai tahun 604 oleh raja yang mulia
AL-MALIKUL MUDHOFFAR ABU SA'ID KUKBURI BIN ZAINUDDIN ALI BIN
BUKTUKIN.Perayaan maulid ini beliau adakan setiap bulan Rabi'ul Awwal
dan dihadiri oleh para Ulama pada zaman itu,dengan mengumpulkan umat
untuk bersama-sama membaca Al-Qur'an dan shalawat serta puji-pujian
kepada Rasulullah SAW.Setiap perayaan maulid,beliau menghabiskan dana
sebesar 300.000 dinar,sedangkan pakaian yang ia pakai harganya tidak
lebih dari 5 dinar.Suatu hari beliau ditanya oleh istrinya yang bernama
RABI'AH KHATUN BINTI AYYUB(saudari dari Shalahuddin Al-Ayyubi panglima
perang salib),"Kenapa engkau tidak berat mengeluarkan shadaqah sebanyak
itu padahal pakaianmu tidak lebih dari 5 dinar?" Beliau pun menjawab"Aku
memakai pakaian yang murah dan bersedekah dengan sisa uang yang ada
lebih baik daripada aku berpakaian mewah tetapi aku menelantarkan orang
miskin." Subhanallah,ini yg harus dicontoh oleh para pemimpin kita,bukan
hanya bisanya makan uang rakyat.Adapun tentang dalil maulid banyak
sekali,baik dari Al-Qur'an maupun Hadist,diantaranya firman
Allah:"Katakanlah:Dengan kurnia Allah dan rahmatnya,hendaklah dengan itu
mereka bergembira.kurnia Allah dan rahmatNya lebih baik dari apa yg
mereka kumpulkan."(QS.Yunus:58).Ayat diatas menganjurkan kita untuk
melahirkan rasa senang dan gembira ketika mendapat karunia dan rahmat
Allah.Dan tidak ada karunia dan rahmatNya yg paling agung dan mulia
melebihi dilahirkanya Nabi Muhammad SAW,karena beliau(Nabi SAW)
merupakan rahmat bagi seluruh Alam. Diriwayatkan oleh Imam
Bukhari:Ketika Nabi Muhammad SAW masuk kota madinah beliau dapati
orang-orang yahudi melakukan puasa Asyura(10 Muharram),lantas beliau
bertanya:kenapa kalian melakukan puasa Asyura?mereka pun menjawab;sebab
pada hari Asyura Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta
menengelamkan fir'aun dan pasukan-pasukannya,maka kami lakukan puasa ini
sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang agung ini.Kemudian
Beliau bersabda;Aku lebih berhak atas Nabi Musa dari pada kalian.maka
beliau melakukan puasa dan menganjurkan umatnya untuk
berpuasa(HR.Bukhari).berdasarkan hadist diatas,jika beliau lebih berhak
untuk mengungkapkan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa dan kaumnya
dari pada orang yahudi,tidakkah kita lebih berhak untuk mensyukuri
kelahiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah kita? Jawabanya:"Tentu kita
lebih berhak utk mensyukuri kelahiranya".Apakah terdapat keterangan yg
menjelaskan atau memerintahkan sahabatnya utk memperingati hari
kelahiranya?Perayaan maulid yang kita adakan bersama ini memang tidak
pernah diadakan oleh Nabi dan para sahabatnya.Hal ini disebabkan oleh
kesibukan beliau berdakwah,menyebarkan risalah,berjihad dan yang
lainnya.Akan tetapi bukan berarti belia tidak memperingati
maulid(kelahirannya),bahkan ungkapan kegembiraan tersebut dengan cara
melakukan puasa.Suatu hari beliau ditanya seorang sahabat:"Sesunguhnya
Nabi SAW ditanya tentang hari senin,maka beliau menjawab:pada hari itu
aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu
padaku'."(HR.Muslim).Hadist tersebut menunjukan bahwa beliaupun senang
akan kelahirannya walaupun dengan konteks yang tidak sama(dgn cara
berpuasa) dan kita memperingati dengan cara mengumpulkan orang-orang
untuk membaca Al-Qur'an,berzikir,bershalawat dan bersedekah akan tetapi
tujuannya sama.Dan tidak semua yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW itu
dilarang.Melarang itu harus ada nash dasarnya.Maka ada ungkapan Ulama
yang mengatakan:"Sikap nabi yang tidak melakukan sesuatu bukanlah
termasuk hujjah dalam syari'at kita.Dan tidak mengarah pada larangan dan
pengharusan(kewajiban).Siapa yang menghendakinya suatu larangan karena
ditinggalkan oleh nabi kita dan berasumsi bahwa itulah hukum yang benar
dan tepat,maka ia telah menyimpang dari manhaj dalil seluruhnya.Bahkan
juga telah melakukan kekeliruan terhadap hukum yang benar dan
nyata".Peringatan maulid merupakan hal yang baik,sebaimana kata Imam
Syafi'i:"Sesuatu yang baru dan itu bertentangan dengan Al-Qur'an atau
sunnah atau ijma atau atsar maka dinyatakan bid'ah.Dan apa yang diadakan
dari pada kebaikan dan tidak bertentangan sedikitpun daripada itu
semuanya maka itu perbuatan terpuji".Ibnu Taimiyah pun berkata:"Maka
memuliakan maulid dan menjadikan setiap tahun kadang-kadang dilakukan
oleh sebagian orang akan mendapat pahala yang besar karena niat dan
tujuan yang baik serta memuliakan Rasulullah SAW".Ibnu Hajar Al Haitami
berkata:"Kesimpulannya bahwa bid'ah hasanah adalah disepakati atas
penganjurannya,dan perayaan maulid serta berkumpulnya orang-orang untuk
itu adalah termasuk didalamnya".Dan masih banyak lagi imam-imam yg lain
yang mengatakan bahwa perayaan maulid tidak termasuk bid'ah yang
sesat".Ini cuma sekelumit keterangan yang saya paparkan dalam membahas
perayaan maulid.Semoga bermanfaat bagi orang yang mau mencari kebenaran
yang hakiki.
SEJARAH RINGKAS DAN DALIL MAULIDIRRASUL SHALALLAHU A'LAIHI WASALLAM
Dadang Sunandar
0
Posting Komentar