Bismillahir Rahmanir Rahim.Kata jihad dalam bahasa Arab berasal
dari kata Juhd dan Jahd.Juhd artinya mengerahkan segala kemampuan
walaupun harus kelelahan dlm rangka mencapai tujuan.Adapun Jahd berarti
rasa lelah dalam mengerahkan kemampuan.Selengkapnya kata juhd digunakan
dlm bhs Arab yg berarti mengerahkan segala kemampuan dan upaya optimal
dlm melakukan suatu aktifitas dimana ada pihak yg menentangnya.Adapun
dari tinjauan syariat Islam ada dua tinjauan makna:1.Makna pokok,Jihad
adalah mengerahkan semua kemampuan utk menentang segala bentuk kejahatan
apapun agar berubah menjadi kebaikan.Termasuk pegertian jihad dlm
syariat Islam adalah upaya seseorang memerangi nafsunya agar bebas dari
sifat2 tercela hingga berubah menjadi sifat2 yg baik dan terpuji.Hal ini
terkait dgn firman Allah SWT:"Dan orang2 yg berjihad utk (mencari
keridhaan) kami,benar2 akan kami tunjukan kpd mereka jalan2
kami.Sesungguhnya Allah beserta orang2 yg baik".(QS.Al-Ankabut:69).Dalam
syariat Islam disebutkan bahwa orang yg memerangi nafsunya,agar sifat
baik mengungguli yg buruk maka ia akan mendapat penghargaan dari Allah
berupa pintu makrifat bagi dirinya.Jihad jenis ini jelas pengertiannya
yaitu merubah keburukan menjadi kebaikan tanpa menghukumi bentuk
keburukan tersebut.Yang diperangi disini adalah keburukan yg ada pada
manusia,bukan manusia itu sendiri. 2.Makna cabang (furu'),dlm pengertian
furu' jihad berarti jika tidak mungkin meluruskan keburukan pada
seseorang dan kejahatan terus mengakar bahkan berusaha menumpas
kebaikan.Maka dlm situasi seperti ini kebaikan diperkenankan utk
menumpas keburukan berikut pelakunya dgn catatan harus ada sesal dan
terus berharap atau optimis.Jika pelakunya terus berkeinginan menumpas
kebaikan.Tidak mau berkompromi dan tdk merasa puas sekedar berbuat
kejahatan saja tapi berusaha menumpas kebaikan,maka pada saat itu
kebaikan diperkenankan menumpas keburukan tersebut walaupun penuh rasa
sesal.Apakah ini berarti diperbolehkan membunuh si pelaku?jika tdk ada
cara lain selain membunuhnya,krn andaikata dibiarkan ia akan membunuh
orang lain.Semisal dlm sebuah ruangan ada seorang rasialis masuk
kemudian tepat ditengah pintu masuk ia mengeluarkan bom.Ia siap melepas
pemicunya ke arah kerumunan orang di dalam ruangan itu.Karena jarak yg
jauh mereka tdk mampu mencegah orang tersebut.Polisi pun tidak bisa
mendekatinya karena memang ia masih jauh dari orang-orang.Dalam hitungan
detik akan ada lebih 100 orang di ruangan itu terbunuh.Apakah anda
berpendapat jika ada seorang polisi menembak orang tadi,maka polisi itu
dianggap pelaku kriminal? Kalau begitu kita sepakat bhw ada situasi2
tertentu yg mana seseorang pelaku kejahatan harus dibunuh jika kita tdk
bisa mencegah kejahatannya terhadap orang lain.Tapi tidak boleh semua
orang yg ada mengambil tindakan seperti itu selama masih ada petugas
keamanan yg berwenang.Karena bisa jadi bom itu hanya mainan.Hanya polisi
yg bisa membedakan mana bom sunguhan dan yg mainan.Kita tdk bisa
memvonis bhw polisi itu salah krn membunuh orang tadi.Bahkan mungkin
anda akan sepakat lebih dari itu.Justru merupakan kesalahan jika orang
tadi dibiarkan hidup.Jika begitu kita semua sepakat atas prinsip
ini.Bahwa dlm pengertian cabang ini seseorang dlm situasi responsif itu
harus membunuh. *JIHAD BUKAN JALAN PERTAMA DALAM DAKWAH* Jihad adalah
rangkaian dakwah,tapi jihad bukan jalan pertama yg harus ditempuh
melainkan jalan terakhir.Jangan sampai jadikan jihad jalan awal.Jihad
merupakan konsekuensi logis bila semua prosedur telah mengalami
kebuntuan.. "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
mereka pun memerangi kamu semuanya,dan ketahuilah bhw Allah beserta
orang2 yg bertakwa".(At-Taubah:36) Islam memandang Jihad sebagai sebuah
keniscayaan demi menghilangkan kezaliman dimuka bumi.Meskipun
begitu,jihad tidak serta-merta dijalankan selagi bisa menjalankan
DIPLOMASI,DIALOG,ATAUPUN DISKUSI.Inilah jihad yg sesungguhnya dlm
Islam.Bukan seperti bom bunuh diri,dan pengeboman2 lainnya yg dilakukan
segolongan kelompok,ini merupakan tindakan kriminal bukan
jihad.Sayangnya,media masa banyak melakukan stigma dan stempel negatif
tentang umat Islam.Bahwa umat Islam itu haus darah,akrab dgn
terorisme,pemboman dan pembunuhan.Padahal,semua orang juga tahu bhw yang
membunuh rakyat Palestina,menjajah Indonesia,membantai rakyat Iraq dan
Afganistan yg tidak berdosa itu adalah orang2 kafir.Namun apa hendak
dikata,mereka menguasai seluruh media informasi.Bahkan,mereka gencar
menyiarkan misi kristenisasi.Semoga kita bisa mengambil manfaat dari
keterangan tersebut.
HUKUM MENIKAH DENGAN JIN
Bismillahir rahmanir rahim.Sebagian Ulama' menganggap perbedaan
jenis merupakan salah satu penyebab diharamkanya pernikahan.Oleh karena
itu seorang anak Adam tidak boleh menikahi jin wanita atau
sebaliknya.Sebagaimana komentar Syekh Hadi bin Yunus dan juga difatwakan
oleh Ibnu Abdis Salam dan diikuti oleh Syekhul Islam.Ibnu Hajar
berkata:"Tidak diperbolehkan menikahi jin,karena Allah Ta'ala telah
memberi anugerah kepada kita dengan menjadikan pasangan dari golongan
kita sendiri".Allah berfirman:"Termasuk tanda-tanda kebesaran Allah,ia
ciptakan pasangan kalian dari golongan kalian sendiri".Melihat ayat di
atas maka"diperbolehkannya menikahi jin",berarti sama halnya menafikan
anugerah Allah.Dalam suatu hadist Rasulullah melarang menikahi
jin.Pendapat di atas ditentang oleh Imam Qomuli dimana beliau
memperbolehkan pernikahan dengan jin.Pendapat Al-Qomuli ini didukung
oleh Ar-Romly.Beliaupun menjawab:Bahwa ayat tersebut hanya menjelaskan
anugerah yang lebih besar.Dengan demikian tidak menafikan pada bentuk
anugerah yang lain.Kemudian larangan yang ada pada hadist tidak
menunjukan huram,namun hanya menjelaskan hukum makruh saja.(I'anah
Ath-Tholibin,284 juz 3) *HUKUM MEMBUNUH ATAU MENDHOLIMI JIN* Membunuh
jin tidak diperbolehkan kalau memang tidak ada alasan yg dibenarkan
syara' sebagaimana membunuh manusia itu tdk diperbolehkan jika tidak ada
alasan yg dibenarkan.Karena perbuatan dholim itu dalam keadaan
bagaimanapun hukumnya HARAM.Meskipun terhadap orang
KAFIR.Ketahuilah,sesungguhnya jin itu berubah-ubah bentuknya.Oleh
karenanya jika menjumpai ular di rumah2 beritahukan kepadanya utk
pergi,jika tidak mau pergi maka bunuhlah.( Al-Asybaah Wa An-Nadhooir:163
) *HUKUM SEMBELIHAN UNTUK MENOLAK GANGGUAN JIN* Barang siapa
menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri kpd Allah "supaya
gangguan jin bisa ditolak",maka yg demikian itu tidak haram.Dan barang
siapa menyembelih hewan semata-mata untuk menolak gangguan jin,bukan
untuk mendekatkan diri kepada Allah maka sembelihan itu dihukumi
haram.(Fath Al-muin,pingir I'anah Ath-Thalibin,349)
BENARKAH TAWASUL ITU SYIRIK?
Bismillahir Rahmanir Rahim.Sering kali kita temukan dalam
selebaran,majalah,internet yg berisi penghujatan dan pengkafiran
terhadap orang2 yg bertawasul kpd Nabi SAW dan WALIYULLAH.Caci maki dan
tuduhan syirik ini tidak hanya ditujukan kpd kaum muslimin,Prof. Dr.
Sayid Muhammad bin Alwi Al Malikiy bahkan tdk luput dari caci maki dan
tuduhan syirik oleh segelintir kaum ini.Lewat sebuah buku yg berjudul
mafahimuna guru besar ulama senusantara ini oleh Ibnu Mani' dituduh
sebagai penyebar bid'ah dan orang musyrik.Secara kasar,ia mengkritik
Abuya Maliky yg bermazhab Maliky ini-seperti gaya kaum khawarij yg
begitu mudah mengkafirkan lawan yg tak sefaham dengannya. *APA TAWASUL
ITU?* Menurut bahasa,tawasul berasal dari kata tawassala artinya mencari
perantara atau menjadikan sesuatu sebagai perantara.Misalnya,kita
menginginkan kesembuhan dari penyakit pasti melalui dokter atau
obat-obatan,atau dgn perantara keduanya,meski kesembuhan atau sehat itu
dari Allah SWT.Orang ingin mendapatkan ilmu,maka dia bertawasul dgn
belajar kpd gurunya.Bukan berarti dia mendapatkan ilmu dari
gurunya,tetap Allah yg memberinya Ilmu.Demikian juga seseorang ingin
punya anak,meski dia tahu anak itu berasal dari Allah,tetapi dia tetap
bertawasul dgn melakukan perkawinan.Jadi,seseorang bertawasul itu
mencari perantara yg menghubungkan dirinya dgn Allah.Kita harus
menyadari bhw umumnya manusia tdk bisa secara spontatis mendapatkan
sesuatu dari Allah.Karena,di alam hikmah ini Allah menjadikan sebab dan
akibat.Ada sebab baru ada akibat.Nah,secara akal dari contoh2 itu sah2
saja kita mencari perantara utk mendapatkan sesuatu dari Allah.Kita
berdoa tetap kpd Allah,bukan kpd selain Dia.Kita memohon
ilmu,rizki,kesehatan dan sebagainya hanya kepada Allah,bukan kpd
dokter,juragan atau makhluk lainnya.Makhluk2 itu cuma sebagai
perantara,bukan penyebab utama.Kita bertawasul kpd mereka,karena
sebagian besar kita tidak bisa menerima pemberian langsung dari Allah
SWT.Begitu juga orang yg pergi ke makam auliya' atau menziarahi pusaran
orang shaleh,itu tetap memohon kpd Allah,bukan kpd simayit.Penziarah itu
bertawasul dgn amal shaleh si mayit tatkala masih hidup.Jika minta
langsung kpd si mayit,tentu syirik. *DALIL AL-QUR'AN DAN HADIST YG
MEMPERBOLEHKAN TAWASUL* Banyak sekali dalil atau landasan hukum yg
memperbolehkan,bahkan menganjurkan bertawasul.Seperti dijelaskan dlm
tafsir Al-Khozin dan Al-Kassyaf ketika mentafsiri Al-Baqarah:89,pada
masa sebelum diutusnya Nabi SAW,kaum Yahudi Bani Quraidzoh setiap kali
bertawasul dgn Nabi SAW selalu diberi kemenangan dlm peperangannya
melawan musyrikin.Mereka berdoa,"Ya Allah,kami minta pertolongan berkat
Nabimu,tolonglah kami." tapi ketika Nabi telah diutus mereka mengingkari
beliau SAW.Dalam ayat tersebut Allah membenarkan bhw mereka bertawasul
dgn Nabi SAW,namun Allah mencela mereka karena tdk beriman setelah
diutusnya Nabi SAW. Ada lagi peristiwa di zaman Khalifah Umar bin Khatab
yg diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dgn sanad shahih.Ketika terjadi
kemarau panjang,sahabat Bilal bin Harist mendatangi pusara Rasulullah
SAW.Dia berkata,"Ya Rasulullah mohonkan kpd Allah agar turun
hujan.Umatmu sekarang sudah dlm keadaan bahaya".Maka,Nabi SAW datang dlm
mimpi sahabat Bilal yg mengabarkan akan turun hujan.Benar,paginya turun
hujan.Ini sebagai bukti jika sahabat bertawasul kpd Rasulullah
SAW,seorang hamba pilihan Allah.Apakah para sahabat itu melakukan
kesyirikan?jelas saja tidak. *PARA NABI PUN BERTAWASUL*.Dalam kitab
Dalaailun Nubuwwah,disebutkan Sayidina Umar bin Khatab
berkata,"Rasulullah SAW menerangkan,bhw ketika Nabi Adam telah melakukan
kesalahan kpd Allah,dia bertaubat dan memohon ampunanNya dgn berdoa,"Ya
Allah,aku memohon kepadaMu dgn hak Nabi Muhammad,ampuni dosaku."
Kemudian Allah bertanya kpd Adam,"Bagaimana engkau mengetahui
Muhammad,padahal Aku belum menciptakannya".Adam menjawab,"Ya
Allah,sesungguhnya ketika engkau menciptakan aku,lalu aku mengangkat
kepalaku dan aku melihat di tiang2 arasy tertulis Laa ilaaha illallah
Muhammadur rasulullah.Maka,aku mengetahui tidaklah Engkau menyandarkan
satu nama dgn nama-Mu,kecuali nama makhluk yg paling Engkau
cintai".Allah pun lalu berkata,"Benar engkau Adam,sesungguhnya dia adalh
makhluk yg paling Aku cintai.Dia adalah Nabi terakhir dari
turunanmu.Karena engkau meminta kepada-Ku dgn kebenaran Muhammad,maka
Aku ampuni dosamu.Kalau bukan karena Muhammad,maka Aku tdk menciptakan
kamu".( Hadist ini diriwayatkan Baihaqi dgn sanad yg shahih.Juga
diriwayatkan Al Hakim dan dinyatakan shahih oleh Thabrani ).Lebih dari
itu,Nabi SAW pun bertawasul dgn dirinya sendiri,diriwayatkan dari Ali
bin Abi Thalib,ketika Fatimah binti Asad,ibu Sayyidina Ali
dimakamkan,Nabi SAW berdoa,"Ya Allah,dgn hak ku,dan hak para nabi
sebelumku,ampunilah ibu setelah ibuku"(HR Thabrani,Al-Ausath1/152,Abu
Nuaim,AL-Hilyah 3/121).Jadi,sejak Nabi Adam sudah ada tawasul.Jika
mencari perantara demikian di hukumi syirik,bisa jadi para nabi syirik
semua,termasuk Rasulullah SAW. Hadist yg lain menceritakan,Rasulullah SAW didatangi seseorang
dlarirul bashar (orang buta) yg minta didoakan agar Allah menyembuhkan
matanya.Dia mengatakan,"Ya Rasulullah doakan aku agar Allah menyehatkan
mataku sehingga dapat melihat kembali".Lalu Rasulullah berkata,"jika aku
doakan insya Allah sembuh,tapi jika kamu bersabar akan lebih baik
bagimu".Namun,orang itu tetap minta didoakan agar matanya segera
sembuh.Kemudian Nabi SAW menyuruhnya berwudhu dgn melaksanakan sunah2nya
kemudian shalat 2 rakaat dan berdoa:"Ya Allah aku memohon kepadaMu dan
bermunajat kepadaMu dgn berkat NabiMu Muhammad,Nabi yg penuh kasih
sayang.Wahai Muhammad,sesungguhnya aku memohon dgn berkatmu kepada
Tuhanku di dalam seluruh hajatku,supaya Allah selesaikan (penuhi)
hajatku.Ya Allah jadikanlah Nabi Muhammad penolongku".Ketika orang itu
melakukan yg diperintahkan Rasulullah,maka Allah menerima doanya dan
memberikan afiyah,matanya dpt melihat sempurna seakan-akan belum pernah
sakit sama sekali.(HR Thabrani.Al Hakim dan Adz-dzahabi menyatakan bahwa
hadist ini shohih sanadnya.At-Turmidzi mengatakan hadist ini
hasan.Al-Mundziri,An-Nasa'i,Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah semuanya
mengakui hadist ini hadist shohih).Dalam hadist ini jelas digambarkan
Nabi SAW mengajarkan kpd kita agar bertawasul kepada beliau.Apakah
ajaran itu salah?.Jika salah,mengapa Rasulullah mengajarkannya kepada
kita.Malah,sahabat Usman bin Hanif,salah seorang saksi langsung
peristiwa itu berhasil menerapkan ajaran Rasulullah tersebut di zaman
Khalifah Usman bin Affan.Waktu itu ada seseorang yg ingin bertemu
Khalifah utk menyampaikan hajat2nya.Namun,sang Khalifah tak pernah
memperdulikannya.Dengan kepedihan hatinya dia mendatangi sahabat Usman
bin Hanif mengadukan masalahnya itu.Selanjutnya,Usman bin Hanif
mengajarinya doa yg pernah diajarkan Nabi SAW kpd orang
buta.Benar,setelah melakukan saran itu,dia diterima Khalifah Usman dgn
sangat ramah dan dipenuhi semua hajatnya.Seusai menghadap khalifah
Usman,dia langsung menuju rumah Usman bin Hanif utk menyatakan terima
kasihnya."Setelah anda mengatakan persoalanku pada khalifah,teryata
beliau bersikap baik padaku...," ujarnya.Usman bin Hanif menjawab,"Demi
Allah,aku tidak pernah membicarakan persoalanmu dgn khalifah Usman,aku
hanya menyampaikan apa yg pernah aku saksikan ketika Rasulullah SAW
menuntun doa orang buta yg memohon didoakan untuk kesembuhan
matanya".*HUKUM BERTAWASUL KEPADA WALIYULLAH DAN ORANG-ORANG SHALEH*.
Kalau bertawasul kepada Rasulullah diperbolehkan,berarti tawasul kpd
auliya yg merupakan pewaris beliau juga tidak dilarang,tidak ada
pembatasan.Jangankan kepada para wali Allah,kpd benda matipun tidak
dilarang.Sebagaimana Allah menerangkan dlm Al Quran (Al-A'raf:23),bahwa
Nabi Daud AS mendapatkan pertolongan-Nya karena bertawasul dgn membawa
tabut Nabiyallah Musa AS di depan mereka,yg berisi antara lain pakaian
Nabi Musa termasuk sandalnya.Dengan perantaraan itu pasukan Nabi Daud
berhasil memenangkan peperangan melawan musuhnya.(Ibnu Katsir,Al-Bidayah
wan Nihayah 2/8).Ada lagi,hadist yg diriwayatkan Imam
Thabrani.Dikatakannya,jika seseorang kehilangan (tersesat) di suatu
daerah,sementara didaerah itu tak ada seorang pun,maka hendaknya ia
mengatakan,"YA I'BADALLAH AGHIISTNI (wahai hamba2 Allah tolonglah aku)
atau YA I'BADALLAH DULLANA A'LAth-THARIIQI (wahai hamba2 Allah
tunjukanlah aku jalan).Dalil-dalil yg telah disebutkan di atas,cukup
sudah sebagai bukti diperbolehkan tawasul dalam berbagai bentuk.Jadi
kesimpulannya bertawasul itu tidak syirik,adapun orang yg mengatakan
tawasul itu syirik itu dikarenakan kedangkalan akal mereka dalam
memahami Al-Quran dan Hadist atau karena ada kepentingan2 lain
diantaranya:untuk memecah belahkan umat Islam.Semoga kita bisa mengambil
manfaat dari apa yg saya paparkan.wasalam
*SEKILAS TENTANG HAIDH*
Bismillahir rahmanir rahim.Maraknya pemakaian konrasepsi KB baik
dgn suntik,spiral dan yg lainya sering mengangu siklus pendarahan haidh
seorang wanita.Fenomena ini dianggap enteng oleh sebagian wanita,mereka
merasa tdk wajib bertanya tentang hitungan haidh mereka,sehingga byk
kita jumpai wanita yg tidak shalat dgn alasan haidh padahal darah yg
keluar belum tentu haidh.HAIDH adalah darah yg keluar secara alami dari
ujung rahim wanita pada waktu2 tertentu.Maksud alami adalah keluar tanpa
sebab2 tertentu seperti kontraksi rahim pada wanita yg hendak
melahirkan,itu bukanlah darah haidh.Seorang wanita dpt mengeluarkan
darah haidh jika telah berumur 9 thn dalam hitungan tahun qomariah dgn
toleransi waktu kurang dari 16 hari.Contoh:gadis yg lahir pada tgl 20
Muharram 1400H,kemudian pada tgl 1 Muharram 1409H dia melihat darah
keluar dari kemaluannya,maka darah itu tdk bisa disebut darah haidh krn
gadis tersebut belum mencapai 9 thn.Lain halnya kalau keluarnya darah pd
tgl 10 Muharram 1409H,meski belum mencapai 9 thn darah yg keluar adalah
darah haidh krn ada toleransi kurang dari 16 hari.Haid paling sedikit
adalah sehari semalam/24 jam dan paling banyak 15 hari,adapun kebanyakan
wanita mengeluarkan haidh 7-8 hari,ini adalah waktu standart.Dalil
ditetapkannya masa2 haidh adalah riset yg dilakukan oleh Imam Syafi'i
terhadap para wanita yg ada di zamannya.Oleh karena itu jika ada
sekelompok wanita memiliki kebiasaan yg bertentangan dgn apa yg telah
ditetapkan Imam Syafi'i maka kita katakan darah yg keluar adalah darah
istihadhoh.Ketentuan ini lebih baik daripada harus merubah ketentuan yg
pernah ada,karena penelitian ulama2 dahulu lebih sempurna.*SIFAT HAIDH*
Darah haid memiliki bebera sifat,warna hitam,merah,merah yg agak
kuning,kuning,keruh (kuning pudar),kadang memiliki bau yg tdk sedap,dan
kadang keluarnya kental.Seorang wanita belum dikatakan suci dari haidh
jika masih ada warna kuning atau bercak2 kuning.Dalam sebuah hadist
riwayat Imam Bukhari diceritakan,ada perempuan yg mengutus budaknya utk
datang kpd Sayida A'isyah dgn membawa wadah berisi kapas belepotan warna
kuning,maka Sayidah A'isyah berkata,jangan terburu-buru sehingga kamu
melihat warna putih.Artinya jangan terburu-buru shalat sebelum kamu
betul2 suci dgn tidak keluarnya cairan kuning dan keruh.Darah yg keluar
dimasa kehamilan jika memenuhi syarat2 haidh juga dihukumi haidh.Darah
haidh terkadang keluar dgn terputus-putus dan kadang tidak,darah yg
sehari keluar dan sehari tidak semuanya dihukumi haidh beserta masa
bersihnya dgn 2 syarat:1.tidak melebihi 15 hari,jika darah kedua datang
setelah hari ke 15 maka tdk lagi disebut haidh krn waktu maksimum haidh
15 hari. 2.jumlah keseluruhannya ada 24 jam atau lebih,jika kurang dari
24 jam maka darah tersebut semuanya dinamakan darah
istihadhah.Contoh:seorang wanita mengeluarkan darah 3 hari,kemudian
bersih sampai di hari ke 10 keluar darah lagi,darah yg terakhir dihukumi
darah haidh.Berbeda jika keluar darah 10 hari,bersih 5 hari dan keluar
lagi di hari ke 16 maka darah yg keluar di hari ke 16 bukan darah
haidh.Dan seorang wanita yg dlm 6 hari melihat darah setiap harinya 3
jam semua darahnya tdk dinamakan darah haidh melainkan
istihadhah.Bersihnya kemaluan dari cairan kuning dan keruh merupakan
tanda sucinya perempuan dari haidh,yaitu jika memasukan kapas pd
kemaluanya akan keluar bersih tdk terkotori oleh bercak2 kuning,tentunya
jika darah tersebut telah mencapai waktu minimum haid.Dengan demikian
dia wajib shalat,puasa,dan halal bagi suaminya utk menyetubuhinya.Jika
dlm waktu dekat darahnya keluar kembali,berarti darah haidhnya msh
berlanjut,puasa yg telah dilakukan harus diqadha dan tdk ada dosa dgn
persetubuhan yg telah dilakukan krn mereka melakukan atas dasar hukum
dhohir bahwa sang istri telah suci.SUCI ANTARA DUA HAIDH.Paling sedikit
suci diantara dua haidh adalah 15 hari.Masa suci pada umumnya sisa bulan
dari masa haidh dan tidak ada waktu maksimum utk suci karena seorang
wanita terkadang tidak haidh sama sekali atau keluar haidh hanya sekali
seumur hidupnya.Darah yg keluar sebelum selesainya masa suci tdk disebut
darah haidh,dan wanita tersebut dinyatakan sebagai wanita yg memiliki
sisa suci.Contoh:wanita yg keluar haidh 7 hari,kemudian suci 10 hari
setelah itu keluar darah 5 hari,darah yg terakhir bukan darah haidh krn
masa sucinya masih kurang 5 hari,jadi dlm 5 hari terakhir tadi wanita
tersebut dihukumi suci.LARANGAN2 BAGI WANITA YG HAID ATAU NIFAS.1.Shalat
2.Thowaf 3.Menyentuh mushaf 4.Membawa mushaf 5.Diam di mesjid 6.Membaca
Al-Qur'an 7.Puasa 8.Cerai 9.Melewati mesjid jika takut mengotori
10.Bersenang2 diantara lutut dan pusar 11.Bersuci untuk beribadah.Semoga
keterangan singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
THORIQOH PALING UTAMA
Bismillahir rahmanir rahim.Thoriqoh atau tarekat menurut lughot
mempunyai arti jalan.Sedangkan menurut istilah Mutashowwifin(orang
sufi),THORIQOH bisa diartikan:jalan yg ditempuh seorang hamba menuju
ridho Allah SWT.Namun ada juga yg mempersempit pengertian thoriqoh dgn
mendefinisikan"jalan menuju ma'rifat billah".*THORIQOH-THORIQOH
MU'TABAROH* Secara garis besar"thoriqoh mu'tabaroh"adalah thoriqoh yg
memenuhi kriteria sebagai berikut:1.Mempunyai sanad muttasil kpd
Rasulullah SAW 2.Tidak bertentangan dgn Syari'at 3.Mursyidnya sudah
memenuhi syarat sebagai berikut:a.menguasai ilmu fiqh dan aqidah
b.menguasai seluk beluk ilmu tashowuf c.mempunyai akhlaq yg sempurna
lahir batin d.mendapatkan izin utk tarbiyah dari gurunya.Diantara
thoriqoh2 mu'tabaroh yg paling utama adalah Thoriqoh Ta'lim wa
ta-allum.Thoriqoh ini dimulai sejak zaman para sahabat.Bahkan ada
sekelompok sahabat yg mondok di mesjid Nabawi yg terkenal dgn sebutan
Ash-habushufah.Mereka inilah yg berjasa besar mencatat riwayat2 hadist
yg diajarkan oleh Nabi SAW.Diriwayatkan dari Abdillah bin 'Amr bin 'Ash
ia berkata:pada suatu hari Rasulullah SAW keluar menuju masjid.Beliau
menjumpai dua kelompok majlis,yaitu majlis yg membicarakan fiqh dan
majlis pemanjatan doa.Beliau bersabda:"Kedua majlis ini baik sekali,yg
ini berdoa kpd Allah,sedangkan yg satunya lagi belajar dan memandaikan
orang bodoh.Mereka ini (majlis yg membahas ilmu) lebih utama.Karena aku
diutus utk mengajar manusia".Setelah itu beliau duduk bersama majlisnya
ahlul ilmi".(HR ABU ABDILLAH bin MAJAH).Dikutip dari Ibnu Umar,bersabda
Rasulullah SAW:"Ketika kalian bertemu taman2 syurga,merumputlah!.Para
sahabat bertanya:wahai Rasulullah,apa yg engkau maksud taman2
syurga?Beliau bersabda:sesunguhnya Allah mempunyai malaikat2 yg tugasnya
berkeliling,mereka mencari-cari"perkumpulan dzikir"setelah
menjumpai,mereka lantas mengurumuninya".Menurut Imam Atho' yg dimaksud
dgn majlis dzikir adalah majlis Halal-Haram yaitu majlis yg membicarakan
bagaimana hukum jual beli,shalat,puasa,nikah dan lain2.(muqodimah
Majmu' hal:21).Ngaji atau sekolah di madrasah Diniyyah,musyawaroh ilmu
agama,semacam bahtsul-masail,majlis2 ilmu seperti ini jelas lebih utama
dari pada wiridan,dzikir atau ibadah2 sunah lainnya.(Nihayatul
jain:359).Berkata Asy-syafi'i:"Tidak ada amal yg lebih utama,setelahnya
perkara fardhu dari pada mencari ilmu".Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwan
berkata:"Yang paling mendekati derajat kenabian,adalah para ahli ilmu
dan ahli jihad.Sebab para Ulama menunjukan umat manusia atas apa yg
dibawa para rasul.Sedangkan ahlu jihad berperang menegakkan ajaran yg
dibawa para rasul".*KESIMPULAN*Memang bnyk sekali thoriqoh yg bisa
mengantarkan hamba menuju ridho Allah.Namun diantara thoriqoh2 itu"yg
paling tinggi"dihadapan Allah dan rasulNya hanyalah thoriqah
ta'lim-ta'allum.Dengan mendirikan madrasah,mengelar pengajian,musyawaroh
ilmu agama,sorogan kitab,muthalaah,menulis ilmu2 agama dan berbagai
bentuk khidmah kpd ilmu dan ulama berarti kita sudah ngalakoni thoriqoh
paling afdhol(utama).(Majmu' syarah muhadzab linnawawi juz 1 hal,22).
SEPUTAR TENTANG AHLI SUNNAH WAL JAMAAH (ASWAJA)
Akidah ahli sunnah wal jamaah adalah akidah yg diyakini oleh Nabi
SAW bersama para sahabatnya yg saat itu dikenal dgn akidah
Islamiyah.Sedangkan golongan ahli sunnah wal jamaah adalah golongan yg
berpegang teguh dgn apa-apa yg diyakini dan dikerjakan oleh Nabi SAW
bersama para sahabatnya.AHLI SUNNAH WAL JAMAAH ADALAH ISLAM YANG
MEMPUNYAI EMPAT CIRI YAITU:1.Berpedoman pada Al-Qur'an,Al-Hadist,Ijma'
dan Qiyas 2.Dibidang Fiqih mengikuti salah satu dari empat mazhab
3.Dibidang akidah (usuluddin) mengikuti faham Asy'ariyah atau
Maturidiyah 4.Dibidang tasowuf mengikuti Imam Abu Qosim Al Junaidi.
*SEJARAH SINGKAT AHLI SUNNAH WAL JAMAAH* Dahulu di zaman Nabi SAW kaum
muslimin dikenal bersatu,tdk ada golongan ini dan itu,semua dibawah
pimpinan Nabi SAW.Bila ada masalah atau beda pendapat antara para
sahabat,mereka langsung datang kpd baginda Nabi SAW.Inilah yg membuat
mereka tdk terpecah belah.Baik dlm masalah akidah,amaliyah dan yg
lainya.Kemudian setelah Nabi SAW wafat benih2 perpecahan mulai nampak
dan puncaknya terjadi saat sayyidina Ali bin Abi Thalib menjadi
khalifah.Namun perpecahan hanya bersifat politik,sedangkan akidah mereka
tetap satu yaitu akidah Islamiyah.Meskipun pada saat itu benih2
penyimpangan akidah sudah mulai ditebarkan oleh Abdullah bin Saba' yg
dikenal sebagai pencetus paham Syiah.Tapi setelah para Sahabat wafat
benih2 perpecahan dlm akidah mulai membesar akhirnya timbul paham yg
bermacam-macam yg menyimpang dari ajaran Nabi SAW.Pada saat itulah
muslimin terbagi menjadi dua golongan yaitu:1.Ahli Bid'ah adalah
golongan yg menyimpang dari ajaran Nabi
SAW,seperti:Khawarij,Syiah,Mu'tazilah dan sebagainya. 2.Ahli Sunnah Wal
Jamaah (ASWAJA) adalah golongan yg berpegang teguh pada apa2 yg
dikerjakan dan diyakini Nabi SAW dan para Sahabatnya.Hal ini sesuai dgn
sabda Nabi SAW:"golongan yg selamat dan akan masuk surga adalah golongan
yg berpegang teguh dgn apa2 yg aku kerjakan bersama sahabatku".Dengan
demikian akidah ASWAJA adalah akidah Islamiyah yg dibawa Nabi
SAW.Sedangkan Golongan ASWAJA adalah golongan umat Islam.Adapun golongan
Ahli Bid'ah adalah golongan yg menyimpang dari ajaran Nabi SAW,yg
berarti menyimpang dari ajaran Islam.Dengan demikian akidah ASWAJA sudah
ada sejak dulu.
IMAM ABU HASAN AL ASY'ARI DAN IMAM ABU MANSUR AL MATURIDI ADALAH PEMBELA AKIDAH ASWAJA
Bismillahir rahmanir rahim.Pada masa IMAM EMPAT banyak bermunculan
bid'ah dan idieologi yg didasari hawa nafsu (tidak berdasarkan dalil
syar'i maupun dalil aqli).Hanya saja belum begitu meluas dan pengaruhnya
pun tidak terlalu besar.Baru,setelah IMAM EMPAT wafat,bid'ah2 yg
disebarkan semakin berkembang dan bertambah luas.Fenomena ini memotifasi
para tokoh agama dari golongan MAZHAHIBUL ARBA'AH utk mencegah
tersebarnya bid'ah dan berusaha mempertahankan akidah ulama salaf.Hingga
akhirnya pada abad ke 3 H,hampir bersama dgn masa kekuasaan khalifah
Al-Mutawwakil,muncul dua tokoh yg menonjol pada waktu itu,yaitu:1.ABU
HASAN AL ASY'ARI (W 314 H) 2.ABU MANSUR AL MATURIDI (W 333 H) dalam
mempertahankan dan memperjuangkan aqidah2 yg sesuai dgn sunnah Nabi SAW
dan thoriqoh para sahabatnya.Meskipun pada taraf tertentu pemikiran
kedua tokoh ini sedikit ditemukan perbedaan,seperti dlm masalah takwin
dan taqlid.Namun mereka bersama-sama bersatu dlm membendung kuatnya
gejala hegemoni paham mu'tazilah dan pengikutnya.Dari kedua pemikiran
ulama ini,selanjutnya lahir kecenderungan baru yg banyak mewarnai
pemikiran umat Islam waktu itu.Bahkan,hal ini menjadi maistream (arus
utama) pemikiran keagamaan di dunia Islam yg kemudian mengkristal
menjadi sebuah gelombang pemikiran-keagamaan-sering dinisbatkan pada
sebutan AHLI SUNNAH WAL JAMAAH yg kemudian populer disebut ASWAJA.Dalam
kaca mata sejarah Islam,istilah ini merujuk pada munculnya wajana
tandingan (counter discours) terhadap membiaknya kaum mu'tazilah di
dunia Islam,terutama pada masa Abbasiyah.Abu Hasan Al Asy'ari adalah
tokoh ahli tauhid penganut mazhab Imam Syafi'i,sedangkan Abu Mansur
adalah pengikut Imam Hanafi.Meskipun keduanya menganut mazhab yg
berbeda,namun keduanya sama2 mempunyai charisma yg tinggi serta mendapat
simpati dari berbagai kalangan umat,sehingga mereka memposisikan kedua
Imam ini sebagai tokoh mazhab pilihan dlm permasalahan tauhid
(ushuluddin),yg kemudian mazhab ini dikenal dgn sebutan Asy'ariyah dan
Maturidiyah dan utk membedakan kedua golongan ini dgn golongan
mu'tazilah.Abu Hasan Al Asy'ari dikenal berhasil mengambil jalan tengah
(tawasuth,moderat) dari pertikaian teologis pada zamanya.Jalan tengah yg
ditawarkan adalah pengakuan terhadap rasionalis,tapi pada tingkat
tertentu harus tunduk kepada wahyu.Fungsi rasionalis digunakan utk
menterjemahkan,menjelaskan dan menafsirkan wahyu itu sendiri.Karena itu
bila akal tdk mampu menjelaskan wahyu,dgn kata lain akal mempunyai
keterbatasan,sedangkan wahyu tidak,krn termasuk bagian dari sifat Allah
yg qadim.Asy'ari juga mengakui"otoritas salaf"dlm pandanganya,gagasan2
dan kesepakatan dlm masyarakat salaf (sahabat,tabi'in dan tabi'ut
tabi'in) dapat dijadikan hukum melalui metode ijma' dan qiyas.Suatu
metode yg menyerupai gagasan yg pernah dicetuskan oleh Imam Syafi'i dlm
ilmu ushul fiqih.Gagasan Asy'ari kemudian diperhalus oleh Imam Abu
Mansur Al Maturidi,wahyu harus diterima secara penuh.Akal harus berperan
mentakwilkan wahyu,ayat2 tajsim (allah bertubu) atau ayat2 tasybih
(allah serupa dgn makhluk) harus ditafsirkan secara majazi bukan
literal.Konklusi Asy'ariyah inilah yg kemudian berkembang baik dan
menjadi panutan.Tidak hanya kalangan awam,melainkan pula para ahli
hadist,fiqih dan tauhid,pengikutnya kemudian diberi label AHLI SUNNAH
WAL JAMAAH oleh Az Zabidi (W.1205 M).Suatu label yg pernah juga
digunakan oleh Hasan Al Bashri utk merujuk komunitas"ahli ilmu dan
ibadah"yg tdk memihak Mu'awiyah,Syiah dan Khawarij.Dan memang gagasan
Asy'ari dlm bidang tauhid dpt ditarik lebih jauh akar pemikirannya pada
gagasan yg dikembangkan Hasan Al Bashri.Kendati pd awal mulanya hanya
diminati ahli fiqih,hadist dan kalangan awam.Namun gagasan Asy'ari dgn
cepat diadopsi oleh penguasa muslim.Mereka tertarik dgn tekanan Asy'ari
terhadap tertib sosial utk mewujudkan dan melaksanakan Syariat
Islam.Jelas sudah bagi kita bahwa Imam Asy'ari dan Maturidi adalah
pembela akidah ASWAJA.Adapun orang yg mengatakan bahwa akidah Asy'ariyah
dan Maturidiyah itu sesat,itu karena kebodohan mereka dlm memahami
akidah dan sejarahnya ulama2 salaf atau dikarenakan ada kepentingan2
lain dibalik semua itu.Bagaimana tdk?sementara Imam2 ASWAJA bermazhab
kpd Asy'ariyah dan Maturidiyah seperti:Imam Nawawi bermazhab
Asy'ariyah,Imam Al Qurtubi bermazhab Asy'ariyah,Imam Ibnu Hajar Al
Haitami bermazhab Asy'ariyah,Imam Zakaria Al Anshori bermazhab
Asy'ari,Imam Suyuti bermazhab Asy'ari.Semoga keterangan singkat ini dpt
bermanfaat bagi orang yg mau mencari kebenaran.