Dengan perintah Allah di dalam surat Al-Ahzab:56,menurut Ibnu
Abdil Barri,ulama sepakat bahwa berselawat kpd Nabi SAW hukumnya wajib
atas tiap2 individu umat Islam.Soal seberapa banyak (kuantitas) shalawat
yg diucapkan,maka dlm hal ini ulama berbeda pendapat.Menurut Al-Qurtubi
bhw bershalawat wajib dilakukan satu kali seumur hidup,dan sunnah
mu'akkadah memperbanyak shalawat kpd Nabi disetiap waktu dan
kesempatan.Menurut Asy-Syafi'i shalawat kpd Nabi wajib hukumnya hanya
dalam setiap shalat fardhu pada waktu tasyahud akhir.Berarti dgn
melaksanakan shalat 5 waktu,seseorang telah menjalankan kewajiban
bershalawat kpd Nabi sebagaimana yg telah diperintahkan dalam ayat
diatas.Sedangkan menurut As-Sakhawi bahwa bershalawat kpd Nabi wajib
hukumnya setiap nama Nabi SAW disebut/diucapkan,baik oleh sendiri atau
orang lain.Menurut Imam Al-Halimi dalam kitab Sya'bu Al-Iman bhw
menghormat Nabi melebihi sekedar
mencintainya.Mencintai,mengangungkan,menghormati dgn sepenuh hati
laksana seorang budak kpd tuannya atau anak kpd orang tuanya merupakan
hak Nabi atas kita semu selaku umatnya.Bagaimana tidak,sebab karena
petunjuk Nabi kita bisa mengenal ajaran Allah dengan benar.Karena sang
Nabi kita keluar dari kegelapan Jahiliyah menuju gemerlap Ilmiyah
(Islamiyah),terhindar dari kesesatan menuju petunjuk Allah.Oleh karena
itu,kita wajib berterima kasih kepadanya dgn cara yg ditetapkan oleh
Allah.Yakni memberi penghormatan yg setinggi2nya kpd beliau dan dgn
mengikuti ajarannya dgn utuh dan bershalawat kepadanya.Sebab tak ada
nikmat yg melebihi nikmat Islam dan iman yg telah diajarkan Nabi
SAW.Menurut Ash-Showi bahwa ayat diatas menjadi dalil bhw Nabi SAW
adalah yg menjadi faktor turunnya rahmat Allah kpd segenap makhluk dan
beliau adalah manusia terbaik sepanjang masa secara
mutlak,Sebab,shalawat Allah kpd Nabi SAW adalah pemberian rahmat
disertai penghormatan.Sedangkan kpd para Nabi dan rasul lain adalah
pemberian rahmat saja.Hikmah shalawatnya para malaikat dan orang mukmin
kpd Nabi SAW adalah sebagai bentuk penghormatan dan memuliakan kedudukan
Nabi.Dengan bershalawat kpd Nabi,berarti kita telah mengikuti apa yg
dilakukan Allah terhadap NabiNya.Di sisi lain juga sebagai bentuk
pengimbang terhadap hak2 Nabi atas semua makhluk.Sebab dialah perantara
terbesar (al-wasilah al-udzma) dari Allah sehingga setiap nikmat bisa
sampai kpd para makhluk.Dan bila seseorang mendapatkan nikmat,maka
sewajarnya dan seharusnya melakukan balas budi kepada sang pembawa
nikmat tersebut (Nabi) dengan cara bershalawat kepadanya.
HUKUM DAN HIKMAH SHALAWAT KEPADA NABI SAW
Dadang Sunandar
0
Posting Komentar