HUKUM DAN HIKMAH SHALAWAT KEPADA NABI SAW

Dengan perintah Allah di dalam surat Al-Ahzab:56,menurut Ibnu Abdil Barri,ulama sepakat bahwa berselawat kpd Nabi SAW hukumnya wajib atas tiap2 individu umat Islam.Soal seberapa banyak (kuantitas) shalawat yg diucapkan,maka dlm hal ini ulama berbeda pendapat.Menurut Al-Qurtubi bhw bershalawat wajib dilakukan satu kali seumur hidup,dan sunnah mu'akkadah memperbanyak shalawat kpd Nabi disetiap waktu dan kesempatan.Menurut Asy-Syafi'i shalawat kpd Nabi wajib hukumnya hanya dalam setiap shalat fardhu pada waktu tasyahud akhir.Berarti dgn melaksanakan shalat 5 waktu,seseorang telah menjalankan kewajiban bershalawat kpd Nabi sebagaimana yg telah diperintahkan dalam ayat diatas.Sedangkan menurut As-Sakhawi bahwa bershalawat kpd Nabi wajib hukumnya setiap nama Nabi SAW disebut/diucapkan,baik oleh sendiri atau orang lain.Menurut Imam Al-Halimi dalam kitab Sya'bu Al-Iman bhw menghormat Nabi melebihi sekedar mencintainya.Mencintai,mengangungkan,menghormati dgn sepenuh hati laksana seorang budak kpd tuannya atau anak kpd orang tuanya merupakan hak Nabi atas kita semu selaku umatnya.Bagaimana tidak,sebab karena petunjuk Nabi kita bisa mengenal ajaran Allah dengan benar.Karena sang Nabi kita keluar dari kegelapan Jahiliyah menuju gemerlap Ilmiyah (Islamiyah),terhindar dari kesesatan menuju petunjuk Allah.Oleh karena itu,kita wajib berterima kasih kepadanya dgn cara yg ditetapkan oleh Allah.Yakni memberi penghormatan yg setinggi2nya kpd beliau dan dgn mengikuti ajarannya dgn utuh dan bershalawat kepadanya.Sebab tak ada nikmat yg melebihi nikmat Islam dan iman yg telah diajarkan Nabi SAW.Menurut Ash-Showi bahwa ayat diatas menjadi dalil bhw Nabi SAW adalah yg menjadi faktor turunnya rahmat Allah kpd segenap makhluk dan beliau adalah manusia terbaik sepanjang masa secara mutlak,Sebab,shalawat Allah kpd Nabi SAW adalah pemberian rahmat disertai penghormatan.Sedangkan kpd para Nabi dan rasul lain adalah pemberian rahmat saja.Hikmah shalawatnya para malaikat dan orang mukmin kpd Nabi SAW adalah sebagai bentuk penghormatan dan memuliakan kedudukan Nabi.Dengan bershalawat kpd Nabi,berarti kita telah mengikuti apa yg dilakukan Allah terhadap NabiNya.Di sisi lain juga sebagai bentuk pengimbang terhadap hak2 Nabi atas semua makhluk.Sebab dialah perantara terbesar (al-wasilah al-udzma) dari Allah sehingga setiap nikmat bisa sampai kpd para makhluk.Dan bila seseorang mendapatkan nikmat,maka sewajarnya dan seharusnya melakukan balas budi kepada sang pembawa nikmat tersebut (Nabi) dengan cara bershalawat kepadanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama