VIDEO

VIDEO

JIHAD DALAM ISLAM

Bismillahir Rahmanir Rahim.Kata jihad dalam bahasa Arab berasal dari kata Juhd dan Jahd.Juhd artinya mengerahkan segala kemampuan walaupun harus kelelahan dlm rangka mencapai tujuan.Adapun Jahd berarti rasa lelah dalam mengerahkan kemampuan.Selengkapnya kata juhd digunakan dlm bhs Arab yg berarti mengerahkan segala kemampuan dan upaya optimal dlm melakukan suatu aktifitas dimana ada pihak yg menentangnya.Adapun dari tinjauan syariat Islam ada dua tinjauan makna:1.Makna pokok,Jihad adalah mengerahkan semua kemampuan utk menentang segala bentuk kejahatan apapun agar berubah menjadi kebaikan.Termasuk pegertian jihad dlm syariat Islam adalah upaya seseorang memerangi nafsunya agar bebas dari sifat2 tercela hingga berubah menjadi sifat2 yg baik dan terpuji.Hal ini terkait dgn firman Allah SWT:"Dan orang2 yg berjihad utk (mencari keridhaan) kami,benar2 akan kami tunjukan kpd mereka jalan2 kami.Sesungguhnya Allah beserta orang2 yg baik".(QS.Al-Ankabut:69).Dalam syariat Islam disebutkan bahwa orang yg memerangi nafsunya,agar sifat baik mengungguli yg buruk maka ia akan mendapat penghargaan dari Allah berupa pintu makrifat bagi dirinya.Jihad jenis ini jelas pengertiannya yaitu merubah keburukan menjadi kebaikan tanpa menghukumi bentuk keburukan tersebut.Yang diperangi disini adalah keburukan yg ada pada manusia,bukan manusia itu sendiri. 2.Makna cabang (furu'),dlm pengertian furu' jihad berarti jika tidak mungkin meluruskan keburukan pada seseorang dan kejahatan terus mengakar bahkan berusaha menumpas kebaikan.Maka dlm situasi seperti ini kebaikan diperkenankan utk menumpas keburukan berikut pelakunya dgn catatan harus ada sesal dan terus berharap atau optimis.Jika pelakunya terus berkeinginan menumpas kebaikan.Tidak mau berkompromi dan tdk merasa puas sekedar berbuat kejahatan saja tapi berusaha menumpas kebaikan,maka pada saat itu kebaikan diperkenankan menumpas keburukan tersebut walaupun penuh rasa sesal.Apakah ini berarti diperbolehkan membunuh si pelaku?jika tdk ada cara lain selain membunuhnya,krn andaikata dibiarkan ia akan membunuh orang lain.Semisal dlm sebuah ruangan ada seorang rasialis masuk kemudian tepat ditengah pintu masuk ia mengeluarkan bom.Ia siap melepas pemicunya ke arah kerumunan orang di dalam ruangan itu.Karena jarak yg jauh mereka tdk mampu mencegah orang tersebut.Polisi pun tidak bisa mendekatinya karena memang ia masih jauh dari orang-orang.Dalam hitungan detik akan ada lebih 100 orang di ruangan itu terbunuh.Apakah anda berpendapat jika ada seorang polisi menembak orang tadi,maka polisi itu dianggap pelaku kriminal? Kalau begitu kita sepakat bhw ada situasi2 tertentu yg mana seseorang pelaku kejahatan harus dibunuh jika kita tdk bisa mencegah kejahatannya terhadap orang lain.Tapi tidak boleh semua orang yg ada mengambil tindakan seperti itu selama masih ada petugas keamanan yg berwenang.Karena bisa jadi bom itu hanya mainan.Hanya polisi yg bisa membedakan mana bom sunguhan dan yg mainan.Kita tdk bisa memvonis bhw polisi itu salah krn membunuh orang tadi.Bahkan mungkin anda akan sepakat lebih dari itu.Justru merupakan kesalahan jika orang tadi dibiarkan hidup.Jika begitu kita semua sepakat atas prinsip ini.Bahwa dlm pengertian cabang ini seseorang dlm situasi responsif itu harus membunuh. *JIHAD BUKAN JALAN PERTAMA DALAM DAKWAH* Jihad adalah rangkaian dakwah,tapi jihad bukan jalan pertama yg harus ditempuh melainkan jalan terakhir.Jangan sampai jadikan jihad jalan awal.Jihad merupakan konsekuensi logis bila semua prosedur telah mengalami kebuntuan.. "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya,dan ketahuilah bhw Allah beserta orang2 yg bertakwa".(At-Taubah:36) Islam memandang Jihad sebagai sebuah keniscayaan demi menghilangkan kezaliman dimuka bumi.Meskipun begitu,jihad tidak serta-merta dijalankan selagi bisa menjalankan DIPLOMASI,DIALOG,ATAUPUN DISKUSI.Inilah jihad yg sesungguhnya dlm Islam.Bukan seperti bom bunuh diri,dan pengeboman2 lainnya yg dilakukan segolongan kelompok,ini merupakan tindakan kriminal bukan jihad.Sayangnya,media masa banyak melakukan stigma dan stempel negatif tentang umat Islam.Bahwa umat Islam itu haus darah,akrab dgn terorisme,pemboman dan pembunuhan.Padahal,semua orang juga tahu bhw yang membunuh rakyat Palestina,menjajah Indonesia,membantai rakyat Iraq dan Afganistan yg tidak berdosa itu adalah orang2 kafir.Namun apa hendak dikata,mereka menguasai seluruh media informasi.Bahkan,mereka gencar menyiarkan misi kristenisasi.Semoga kita bisa mengambil manfaat dari keterangan tersebut.

HUKUM MENIKAH DENGAN JIN

Bismillahir rahmanir rahim.Sebagian Ulama' menganggap perbedaan jenis merupakan salah satu penyebab diharamkanya pernikahan.Oleh karena itu seorang anak Adam tidak boleh menikahi jin wanita atau sebaliknya.Sebagaimana komentar Syekh Hadi bin Yunus dan juga difatwakan oleh Ibnu Abdis Salam dan diikuti oleh Syekhul Islam.Ibnu Hajar berkata:"Tidak diperbolehkan menikahi jin,karena Allah Ta'ala telah memberi anugerah kepada kita dengan menjadikan pasangan dari golongan kita sendiri".Allah berfirman:"Termasuk tanda-tanda kebesaran Allah,ia ciptakan pasangan kalian dari golongan kalian sendiri".Melihat ayat di atas maka"diperbolehkannya menikahi jin",berarti sama halnya menafikan anugerah Allah.Dalam suatu hadist Rasulullah melarang menikahi jin.Pendapat di atas ditentang oleh Imam Qomuli dimana beliau memperbolehkan pernikahan dengan jin.Pendapat Al-Qomuli ini didukung oleh Ar-Romly.Beliaupun menjawab:Bahwa ayat tersebut hanya menjelaskan anugerah yang lebih besar.Dengan demikian tidak menafikan pada bentuk anugerah yang lain.Kemudian larangan yang ada pada hadist tidak menunjukan huram,namun hanya menjelaskan hukum makruh saja.(I'anah Ath-Tholibin,284 juz 3) *HUKUM MEMBUNUH ATAU MENDHOLIMI JIN* Membunuh jin tidak diperbolehkan kalau memang tidak ada alasan yg dibenarkan syara' sebagaimana membunuh manusia itu tdk diperbolehkan jika tidak ada alasan yg dibenarkan.Karena perbuatan dholim itu dalam keadaan bagaimanapun hukumnya HARAM.Meskipun terhadap orang KAFIR.Ketahuilah,sesungguhnya jin itu berubah-ubah bentuknya.Oleh karenanya jika menjumpai ular di rumah2 beritahukan kepadanya utk pergi,jika tidak mau pergi maka bunuhlah.( Al-Asybaah Wa An-Nadhooir:163 ) *HUKUM SEMBELIHAN UNTUK MENOLAK GANGGUAN JIN* Barang siapa menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri kpd Allah "supaya gangguan jin bisa ditolak",maka yg demikian itu tidak haram.Dan barang siapa menyembelih hewan semata-mata untuk menolak gangguan jin,bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah maka sembelihan itu dihukumi haram.(Fath Al-muin,pingir I'anah Ath-Thalibin,349)

BENARKAH TAWASUL ITU SYIRIK?

Bismillahir Rahmanir Rahim.Sering kali kita temukan dalam selebaran,majalah,internet yg berisi penghujatan dan pengkafiran terhadap orang2 yg bertawasul kpd Nabi SAW dan WALIYULLAH.Caci maki dan tuduhan syirik ini tidak hanya ditujukan kpd kaum muslimin,Prof. Dr. Sayid Muhammad bin Alwi Al Malikiy bahkan tdk luput dari caci maki dan tuduhan syirik oleh segelintir kaum ini.Lewat sebuah buku yg berjudul mafahimuna guru besar ulama senusantara ini oleh Ibnu Mani' dituduh sebagai penyebar bid'ah dan orang musyrik.Secara kasar,ia mengkritik Abuya Maliky yg bermazhab Maliky ini-seperti gaya kaum khawarij yg begitu mudah mengkafirkan lawan yg tak sefaham dengannya. *APA TAWASUL ITU?* Menurut bahasa,tawasul berasal dari kata tawassala artinya mencari perantara atau menjadikan sesuatu sebagai perantara.Misalnya,kita menginginkan kesembuhan dari penyakit pasti melalui dokter atau obat-obatan,atau dgn perantara keduanya,meski kesembuhan atau sehat itu dari Allah SWT.Orang ingin mendapatkan ilmu,maka dia bertawasul dgn belajar kpd gurunya.Bukan berarti dia mendapatkan ilmu dari gurunya,tetap Allah yg memberinya Ilmu.Demikian juga seseorang ingin punya anak,meski dia tahu anak itu berasal dari Allah,tetapi dia tetap bertawasul dgn melakukan perkawinan.Jadi,seseorang bertawasul itu mencari perantara yg menghubungkan dirinya dgn Allah.Kita harus menyadari bhw umumnya manusia tdk bisa secara spontatis mendapatkan sesuatu dari Allah.Karena,di alam hikmah ini Allah menjadikan sebab dan akibat.Ada sebab baru ada akibat.Nah,secara akal dari contoh2 itu sah2 saja kita mencari perantara utk mendapatkan sesuatu dari Allah.Kita berdoa tetap kpd Allah,bukan kpd selain Dia.Kita memohon ilmu,rizki,kesehatan dan sebagainya hanya kepada Allah,bukan kpd dokter,juragan atau makhluk lainnya.Makhluk2 itu cuma sebagai perantara,bukan penyebab utama.Kita bertawasul kpd mereka,karena sebagian besar kita tidak bisa menerima pemberian langsung dari Allah SWT.Begitu juga orang yg pergi ke makam auliya' atau menziarahi pusaran orang shaleh,itu tetap memohon kpd Allah,bukan kpd simayit.Penziarah itu bertawasul dgn amal shaleh si mayit tatkala masih hidup.Jika minta langsung kpd si mayit,tentu syirik. *DALIL AL-QUR'AN DAN HADIST YG MEMPERBOLEHKAN TAWASUL* Banyak sekali dalil atau landasan hukum yg memperbolehkan,bahkan menganjurkan bertawasul.Seperti dijelaskan dlm tafsir Al-Khozin dan Al-Kassyaf ketika mentafsiri Al-Baqarah:89,pada masa sebelum diutusnya Nabi SAW,kaum Yahudi Bani Quraidzoh setiap kali bertawasul dgn Nabi SAW selalu diberi kemenangan dlm peperangannya melawan musyrikin.Mereka berdoa,"Ya Allah,kami minta pertolongan berkat Nabimu,tolonglah kami." tapi ketika Nabi telah diutus mereka mengingkari beliau SAW.Dalam ayat tersebut Allah membenarkan bhw mereka bertawasul dgn Nabi SAW,namun Allah mencela mereka karena tdk beriman setelah diutusnya Nabi SAW. Ada lagi peristiwa di zaman Khalifah Umar bin Khatab yg diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dgn sanad shahih.Ketika terjadi kemarau panjang,sahabat Bilal bin Harist mendatangi pusara Rasulullah SAW.Dia berkata,"Ya Rasulullah mohonkan kpd Allah agar turun hujan.Umatmu sekarang sudah dlm keadaan bahaya".Maka,Nabi SAW datang dlm mimpi sahabat Bilal yg mengabarkan akan turun hujan.Benar,paginya turun hujan.Ini sebagai bukti jika sahabat bertawasul kpd Rasulullah SAW,seorang hamba pilihan Allah.Apakah para sahabat itu melakukan kesyirikan?jelas saja tidak. *PARA NABI PUN BERTAWASUL*.Dalam kitab Dalaailun Nubuwwah,disebutkan Sayidina Umar bin Khatab berkata,"Rasulullah SAW menerangkan,bhw ketika Nabi Adam telah melakukan kesalahan kpd Allah,dia bertaubat dan memohon ampunanNya dgn berdoa,"Ya Allah,aku memohon kepadaMu dgn hak Nabi Muhammad,ampuni dosaku." Kemudian Allah bertanya kpd Adam,"Bagaimana engkau mengetahui Muhammad,padahal Aku belum menciptakannya".Adam menjawab,"Ya Allah,sesungguhnya ketika engkau menciptakan aku,lalu aku mengangkat kepalaku dan aku melihat di tiang2 arasy tertulis Laa ilaaha illallah Muhammadur rasulullah.Maka,aku mengetahui tidaklah Engkau menyandarkan satu nama dgn nama-Mu,kecuali nama makhluk yg paling Engkau cintai".Allah pun lalu berkata,"Benar engkau Adam,sesungguhnya dia adalh makhluk yg paling Aku cintai.Dia adalah Nabi terakhir dari turunanmu.Karena engkau meminta kepada-Ku dgn kebenaran Muhammad,maka Aku ampuni dosamu.Kalau bukan karena Muhammad,maka Aku tdk menciptakan kamu".( Hadist ini diriwayatkan Baihaqi dgn sanad yg shahih.Juga diriwayatkan Al Hakim dan dinyatakan shahih oleh Thabrani ).Lebih dari itu,Nabi SAW pun bertawasul dgn dirinya sendiri,diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib,ketika Fatimah binti Asad,ibu Sayyidina Ali dimakamkan,Nabi SAW berdoa,"Ya Allah,dgn hak ku,dan hak para nabi sebelumku,ampunilah ibu setelah ibuku"(HR Thabrani,Al-Ausath1/152,Abu Nuaim,AL-Hilyah 3/121).Jadi,sejak Nabi Adam sudah ada tawasul.Jika mencari perantara demikian di hukumi syirik,bisa jadi para nabi syirik semua,termasuk Rasulullah SAW. Hadist yg lain menceritakan,Rasulullah SAW didatangi seseorang dlarirul bashar (orang buta) yg minta didoakan agar Allah menyembuhkan matanya.Dia mengatakan,"Ya Rasulullah doakan aku agar Allah menyehatkan mataku sehingga dapat melihat kembali".Lalu Rasulullah berkata,"jika aku doakan insya Allah sembuh,tapi jika kamu bersabar akan lebih baik bagimu".Namun,orang itu tetap minta didoakan agar matanya segera sembuh.Kemudian Nabi SAW menyuruhnya berwudhu dgn melaksanakan sunah2nya kemudian shalat 2 rakaat dan berdoa:"Ya Allah aku memohon kepadaMu dan bermunajat kepadaMu dgn berkat NabiMu Muhammad,Nabi yg penuh kasih sayang.Wahai Muhammad,sesungguhnya aku memohon dgn berkatmu kepada Tuhanku di dalam seluruh hajatku,supaya Allah selesaikan (penuhi) hajatku.Ya Allah jadikanlah Nabi Muhammad penolongku".Ketika orang itu melakukan yg diperintahkan Rasulullah,maka Allah menerima doanya dan memberikan afiyah,matanya dpt melihat sempurna seakan-akan belum pernah sakit sama sekali.(HR Thabrani.Al Hakim dan Adz-dzahabi menyatakan bahwa hadist ini shohih sanadnya.At-Turmidzi mengatakan hadist ini hasan.Al-Mundziri,An-Nasa'i,Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah semuanya mengakui hadist ini hadist shohih).Dalam hadist ini jelas digambarkan Nabi SAW mengajarkan kpd kita agar bertawasul kepada beliau.Apakah ajaran itu salah?.Jika salah,mengapa Rasulullah mengajarkannya kepada kita.Malah,sahabat Usman bin Hanif,salah seorang saksi langsung peristiwa itu berhasil menerapkan ajaran Rasulullah tersebut di zaman Khalifah Usman bin Affan.Waktu itu ada seseorang yg ingin bertemu Khalifah utk menyampaikan hajat2nya.Namun,sang Khalifah tak pernah memperdulikannya.Dengan kepedihan hatinya dia mendatangi sahabat Usman bin Hanif mengadukan masalahnya itu.Selanjutnya,Usman bin Hanif mengajarinya doa yg pernah diajarkan Nabi SAW kpd orang buta.Benar,setelah melakukan saran itu,dia diterima Khalifah Usman dgn sangat ramah dan dipenuhi semua hajatnya.Seusai menghadap khalifah Usman,dia langsung menuju rumah Usman bin Hanif utk menyatakan terima kasihnya."Setelah anda mengatakan persoalanku pada khalifah,teryata beliau bersikap baik padaku...," ujarnya.Usman bin Hanif menjawab,"Demi Allah,aku tidak pernah membicarakan persoalanmu dgn khalifah Usman,aku hanya menyampaikan apa yg pernah aku saksikan ketika Rasulullah SAW menuntun doa orang buta yg memohon didoakan untuk kesembuhan matanya".*HUKUM BERTAWASUL KEPADA WALIYULLAH DAN ORANG-ORANG SHALEH*. Kalau bertawasul kepada Rasulullah diperbolehkan,berarti tawasul kpd auliya yg merupakan pewaris beliau juga tidak dilarang,tidak ada pembatasan.Jangankan kepada para wali Allah,kpd benda matipun tidak dilarang.Sebagaimana Allah menerangkan dlm Al Quran (Al-A'raf:23),bahwa Nabi Daud AS mendapatkan pertolongan-Nya karena bertawasul dgn membawa tabut Nabiyallah Musa AS di depan mereka,yg berisi antara lain pakaian Nabi Musa termasuk sandalnya.Dengan perantaraan itu pasukan Nabi Daud berhasil memenangkan peperangan melawan musuhnya.(Ibnu Katsir,Al-Bidayah wan Nihayah 2/8).Ada lagi,hadist yg diriwayatkan Imam Thabrani.Dikatakannya,jika seseorang kehilangan (tersesat) di suatu daerah,sementara didaerah itu tak ada seorang pun,maka hendaknya ia mengatakan,"YA I'BADALLAH AGHIISTNI (wahai hamba2 Allah tolonglah aku) atau YA I'BADALLAH DULLANA A'LAth-THARIIQI (wahai hamba2 Allah tunjukanlah aku jalan).Dalil-dalil yg telah disebutkan di atas,cukup sudah sebagai bukti diperbolehkan tawasul dalam berbagai bentuk.Jadi kesimpulannya bertawasul itu tidak syirik,adapun orang yg mengatakan tawasul itu syirik itu dikarenakan kedangkalan akal mereka dalam memahami Al-Quran dan Hadist atau karena ada kepentingan2 lain diantaranya:untuk memecah belahkan umat Islam.Semoga kita bisa mengambil manfaat dari apa yg saya paparkan.wasalam

*SEKILAS TENTANG HAIDH*

Bismillahir rahmanir rahim.Maraknya pemakaian konrasepsi KB baik dgn suntik,spiral dan yg lainya sering mengangu siklus pendarahan haidh seorang wanita.Fenomena ini dianggap enteng oleh sebagian wanita,mereka merasa tdk wajib bertanya tentang hitungan haidh mereka,sehingga byk kita jumpai wanita yg tidak shalat dgn alasan haidh padahal darah yg keluar belum tentu haidh.HAIDH adalah darah yg keluar secara alami dari ujung rahim wanita pada waktu2 tertentu.Maksud alami adalah keluar tanpa sebab2 tertentu seperti kontraksi rahim pada wanita yg hendak melahirkan,itu bukanlah darah haidh.Seorang wanita dpt mengeluarkan darah haidh jika telah berumur 9 thn dalam hitungan tahun qomariah dgn toleransi waktu kurang dari 16 hari.Contoh:gadis yg lahir pada tgl 20 Muharram 1400H,kemudian pada tgl 1 Muharram 1409H dia melihat darah keluar dari kemaluannya,maka darah itu tdk bisa disebut darah haidh krn gadis tersebut belum mencapai 9 thn.Lain halnya kalau keluarnya darah pd tgl 10 Muharram 1409H,meski belum mencapai 9 thn darah yg keluar adalah darah haidh krn ada toleransi kurang dari 16 hari.Haid paling sedikit adalah sehari semalam/24 jam dan paling banyak 15 hari,adapun kebanyakan wanita mengeluarkan haidh 7-8 hari,ini adalah waktu standart.Dalil ditetapkannya masa2 haidh adalah riset yg dilakukan oleh Imam Syafi'i terhadap para wanita yg ada di zamannya.Oleh karena itu jika ada sekelompok wanita memiliki kebiasaan yg bertentangan dgn apa yg telah ditetapkan Imam Syafi'i maka kita katakan darah yg keluar adalah darah istihadhoh.Ketentuan ini lebih baik daripada harus merubah ketentuan yg pernah ada,karena penelitian ulama2 dahulu lebih sempurna.*SIFAT HAIDH* Darah haid memiliki bebera sifat,warna hitam,merah,merah yg agak kuning,kuning,keruh (kuning pudar),kadang memiliki bau yg tdk sedap,dan kadang keluarnya kental.Seorang wanita belum dikatakan suci dari haidh jika masih ada warna kuning atau bercak2 kuning.Dalam sebuah hadist riwayat Imam Bukhari diceritakan,ada perempuan yg mengutus budaknya utk datang kpd Sayida A'isyah dgn membawa wadah berisi kapas belepotan warna kuning,maka Sayidah A'isyah berkata,jangan terburu-buru sehingga kamu melihat warna putih.Artinya jangan terburu-buru shalat sebelum kamu betul2 suci dgn tidak keluarnya cairan kuning dan keruh.Darah yg keluar dimasa kehamilan jika memenuhi syarat2 haidh juga dihukumi haidh.Darah haidh terkadang keluar dgn terputus-putus dan kadang tidak,darah yg sehari keluar dan sehari tidak semuanya dihukumi haidh beserta masa bersihnya dgn 2 syarat:1.tidak melebihi 15 hari,jika darah kedua datang setelah hari ke 15 maka tdk lagi disebut haidh krn waktu maksimum haidh 15 hari. 2.jumlah keseluruhannya ada 24 jam atau lebih,jika kurang dari 24 jam maka darah tersebut semuanya dinamakan darah istihadhah.Contoh:seorang wanita mengeluarkan darah 3 hari,kemudian bersih sampai di hari ke 10 keluar darah lagi,darah yg terakhir dihukumi darah haidh.Berbeda jika keluar darah 10 hari,bersih 5 hari dan keluar lagi di hari ke 16 maka darah yg keluar di hari ke 16 bukan darah haidh.Dan seorang wanita yg dlm 6 hari melihat darah setiap harinya 3 jam semua darahnya tdk dinamakan darah haidh melainkan istihadhah.Bersihnya kemaluan dari cairan kuning dan keruh merupakan tanda sucinya perempuan dari haidh,yaitu jika memasukan kapas pd kemaluanya akan keluar bersih tdk terkotori oleh bercak2 kuning,tentunya jika darah tersebut telah mencapai waktu minimum haid.Dengan demikian dia wajib shalat,puasa,dan halal bagi suaminya utk menyetubuhinya.Jika dlm waktu dekat darahnya keluar kembali,berarti darah haidhnya msh berlanjut,puasa yg telah dilakukan harus diqadha dan tdk ada dosa dgn persetubuhan yg telah dilakukan krn mereka melakukan atas dasar hukum dhohir bahwa sang istri telah suci.SUCI ANTARA DUA HAIDH.Paling sedikit suci diantara dua haidh adalah 15 hari.Masa suci pada umumnya sisa bulan dari masa haidh dan tidak ada waktu maksimum utk suci karena seorang wanita terkadang tidak haidh sama sekali atau keluar haidh hanya sekali seumur hidupnya.Darah yg keluar sebelum selesainya masa suci tdk disebut darah haidh,dan wanita tersebut dinyatakan sebagai wanita yg memiliki sisa suci.Contoh:wanita yg keluar haidh 7 hari,kemudian suci 10 hari setelah itu keluar darah 5 hari,darah yg terakhir bukan darah haidh krn masa sucinya masih kurang 5 hari,jadi dlm 5 hari terakhir tadi wanita tersebut dihukumi suci.LARANGAN2 BAGI WANITA YG HAID ATAU NIFAS.1.Shalat 2.Thowaf 3.Menyentuh mushaf 4.Membawa mushaf 5.Diam di mesjid 6.Membaca Al-Qur'an 7.Puasa 8.Cerai 9.Melewati mesjid jika takut mengotori 10.Bersenang2 diantara lutut dan pusar 11.Bersuci untuk beribadah.Semoga keterangan singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

THORIQOH PALING UTAMA

Bismillahir rahmanir rahim.Thoriqoh atau tarekat menurut lughot mempunyai arti jalan.Sedangkan menurut istilah Mutashowwifin(orang sufi),THORIQOH bisa diartikan:jalan yg ditempuh seorang hamba menuju ridho Allah SWT.Namun ada juga yg mempersempit pengertian thoriqoh dgn mendefinisikan"jalan menuju ma'rifat billah".*THORIQOH-THORIQOH MU'TABAROH* Secara garis besar"thoriqoh mu'tabaroh"adalah thoriqoh yg memenuhi kriteria sebagai berikut:1.Mempunyai sanad muttasil kpd Rasulullah SAW 2.Tidak bertentangan dgn Syari'at 3.Mursyidnya sudah memenuhi syarat sebagai berikut:a.menguasai ilmu fiqh dan aqidah b.menguasai seluk beluk ilmu tashowuf c.mempunyai akhlaq yg sempurna lahir batin d.mendapatkan izin utk tarbiyah dari gurunya.Diantara thoriqoh2 mu'tabaroh yg paling utama adalah Thoriqoh Ta'lim wa ta-allum.Thoriqoh ini dimulai sejak zaman para sahabat.Bahkan ada sekelompok sahabat yg mondok di mesjid Nabawi yg terkenal dgn sebutan Ash-habushufah.Mereka inilah yg berjasa besar mencatat riwayat2 hadist yg diajarkan oleh Nabi SAW.Diriwayatkan dari Abdillah bin 'Amr bin 'Ash ia berkata:pada suatu hari Rasulullah SAW keluar menuju masjid.Beliau menjumpai dua kelompok majlis,yaitu majlis yg membicarakan fiqh dan majlis pemanjatan doa.Beliau bersabda:"Kedua majlis ini baik sekali,yg ini berdoa kpd Allah,sedangkan yg satunya lagi belajar dan memandaikan orang bodoh.Mereka ini (majlis yg membahas ilmu) lebih utama.Karena aku diutus utk mengajar manusia".Setelah itu beliau duduk bersama majlisnya ahlul ilmi".(HR ABU ABDILLAH bin MAJAH).Dikutip dari Ibnu Umar,bersabda Rasulullah SAW:"Ketika kalian bertemu taman2 syurga,merumputlah!.Para sahabat bertanya:wahai Rasulullah,apa yg engkau maksud taman2 syurga?Beliau bersabda:sesunguhnya Allah mempunyai malaikat2 yg tugasnya berkeliling,mereka mencari-cari"perkumpulan dzikir"setelah menjumpai,mereka lantas mengurumuninya".Menurut Imam Atho' yg dimaksud dgn majlis dzikir adalah majlis Halal-Haram yaitu majlis yg membicarakan bagaimana hukum jual beli,shalat,puasa,nikah dan lain2.(muqodimah Majmu' hal:21).Ngaji atau sekolah di madrasah Diniyyah,musyawaroh ilmu agama,semacam bahtsul-masail,majlis2 ilmu seperti ini jelas lebih utama dari pada wiridan,dzikir atau ibadah2 sunah lainnya.(Nihayatul jain:359).Berkata Asy-syafi'i:"Tidak ada amal yg lebih utama,setelahnya perkara fardhu dari pada mencari ilmu".Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwan berkata:"Yang paling mendekati derajat kenabian,adalah para ahli ilmu dan ahli jihad.Sebab para Ulama menunjukan umat manusia atas apa yg dibawa para rasul.Sedangkan ahlu jihad berperang menegakkan ajaran yg dibawa para rasul".*KESIMPULAN*Memang bnyk sekali thoriqoh yg bisa mengantarkan hamba menuju ridho Allah.Namun diantara thoriqoh2 itu"yg paling tinggi"dihadapan Allah dan rasulNya hanyalah thoriqah ta'lim-ta'allum.Dengan mendirikan madrasah,mengelar pengajian,musyawaroh ilmu agama,sorogan kitab,muthalaah,menulis ilmu2 agama dan berbagai bentuk khidmah kpd ilmu dan ulama berarti kita sudah ngalakoni thoriqoh paling afdhol(utama).(Majmu' syarah muhadzab linnawawi juz 1 hal,22).

SEPUTAR TENTANG AHLI SUNNAH WAL JAMAAH (ASWAJA)

Akidah ahli sunnah wal jamaah adalah akidah yg diyakini oleh Nabi SAW bersama para sahabatnya yg saat itu dikenal dgn akidah Islamiyah.Sedangkan golongan ahli sunnah wal jamaah adalah golongan yg berpegang teguh dgn apa-apa yg diyakini dan dikerjakan oleh Nabi SAW bersama para sahabatnya.AHLI SUNNAH WAL JAMAAH ADALAH ISLAM YANG MEMPUNYAI EMPAT CIRI YAITU:1.Berpedoman pada Al-Qur'an,Al-Hadist,Ijma' dan Qiyas 2.Dibidang Fiqih mengikuti salah satu dari empat mazhab 3.Dibidang akidah (usuluddin) mengikuti faham Asy'ariyah atau Maturidiyah 4.Dibidang tasowuf mengikuti Imam Abu Qosim Al Junaidi. *SEJARAH SINGKAT AHLI SUNNAH WAL JAMAAH* Dahulu di zaman Nabi SAW kaum muslimin dikenal bersatu,tdk ada golongan ini dan itu,semua dibawah pimpinan Nabi SAW.Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat,mereka langsung datang kpd baginda Nabi SAW.Inilah yg membuat mereka tdk terpecah belah.Baik dlm masalah akidah,amaliyah dan yg lainya.Kemudian setelah Nabi SAW wafat benih2 perpecahan mulai nampak dan puncaknya terjadi saat sayyidina Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah.Namun perpecahan hanya bersifat politik,sedangkan akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah.Meskipun pada saat itu benih2 penyimpangan akidah sudah mulai ditebarkan oleh Abdullah bin Saba' yg dikenal sebagai pencetus paham Syiah.Tapi setelah para Sahabat wafat benih2 perpecahan dlm akidah mulai membesar akhirnya timbul paham yg bermacam-macam yg menyimpang dari ajaran Nabi SAW.Pada saat itulah muslimin terbagi menjadi dua golongan yaitu:1.Ahli Bid'ah adalah golongan yg menyimpang dari ajaran Nabi SAW,seperti:Khawarij,Syiah,Mu'tazilah dan sebagainya. 2.Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) adalah golongan yg berpegang teguh pada apa2 yg dikerjakan dan diyakini Nabi SAW dan para Sahabatnya.Hal ini sesuai dgn sabda Nabi SAW:"golongan yg selamat dan akan masuk surga adalah golongan yg berpegang teguh dgn apa2 yg aku kerjakan bersama sahabatku".Dengan demikian akidah ASWAJA adalah akidah Islamiyah yg dibawa Nabi SAW.Sedangkan Golongan ASWAJA adalah golongan umat Islam.Adapun golongan Ahli Bid'ah adalah golongan yg menyimpang dari ajaran Nabi SAW,yg berarti menyimpang dari ajaran Islam.Dengan demikian akidah ASWAJA sudah ada sejak dulu.

IMAM ABU HASAN AL ASY'ARI DAN IMAM ABU MANSUR AL MATURIDI ADALAH PEMBELA AKIDAH ASWAJA

  Bismillahir rahmanir rahim.Pada masa IMAM EMPAT banyak bermunculan bid'ah dan idieologi yg didasari hawa nafsu (tidak berdasarkan dalil syar'i maupun dalil aqli).Hanya saja belum begitu meluas dan pengaruhnya pun tidak terlalu besar.Baru,setelah IMAM EMPAT wafat,bid'ah2 yg disebarkan semakin berkembang dan bertambah luas.Fenomena ini memotifasi para tokoh agama dari golongan MAZHAHIBUL ARBA'AH utk mencegah tersebarnya bid'ah dan berusaha mempertahankan akidah ulama salaf.Hingga akhirnya pada abad ke 3 H,hampir bersama dgn masa kekuasaan khalifah Al-Mutawwakil,muncul dua tokoh yg menonjol pada waktu itu,yaitu:1.ABU HASAN AL ASY'ARI (W 314 H) 2.ABU MANSUR AL MATURIDI (W 333 H) dalam mempertahankan dan memperjuangkan aqidah2 yg sesuai dgn sunnah Nabi SAW dan thoriqoh para sahabatnya.Meskipun pada taraf tertentu pemikiran kedua tokoh ini sedikit ditemukan perbedaan,seperti dlm masalah takwin dan taqlid.Namun mereka bersama-sama bersatu dlm membendung kuatnya gejala hegemoni paham mu'tazilah dan pengikutnya.Dari kedua pemikiran ulama ini,selanjutnya lahir kecenderungan baru yg banyak mewarnai pemikiran umat Islam waktu itu.Bahkan,hal ini menjadi maistream (arus utama) pemikiran keagamaan di dunia Islam yg kemudian mengkristal menjadi sebuah gelombang pemikiran-keagamaan-sering dinisbatkan pada sebutan AHLI SUNNAH WAL JAMAAH yg kemudian populer disebut ASWAJA.Dalam kaca mata sejarah Islam,istilah ini merujuk pada munculnya wajana tandingan (counter discours) terhadap membiaknya kaum mu'tazilah di dunia Islam,terutama pada masa Abbasiyah.Abu Hasan Al Asy'ari adalah tokoh ahli tauhid penganut mazhab Imam Syafi'i,sedangkan Abu Mansur adalah pengikut Imam Hanafi.Meskipun keduanya menganut mazhab yg berbeda,namun keduanya sama2 mempunyai charisma yg tinggi serta mendapat simpati dari berbagai kalangan umat,sehingga mereka memposisikan kedua Imam ini sebagai tokoh mazhab pilihan dlm permasalahan tauhid (ushuluddin),yg kemudian mazhab ini dikenal dgn sebutan Asy'ariyah dan Maturidiyah dan utk membedakan kedua golongan ini dgn golongan mu'tazilah.Abu Hasan Al Asy'ari dikenal berhasil mengambil jalan tengah (tawasuth,moderat) dari pertikaian teologis pada zamanya.Jalan tengah yg ditawarkan adalah pengakuan terhadap rasionalis,tapi pada tingkat tertentu harus tunduk kepada wahyu.Fungsi rasionalis digunakan utk menterjemahkan,menjelaskan dan menafsirkan wahyu itu sendiri.Karena itu bila akal tdk mampu menjelaskan wahyu,dgn kata lain akal mempunyai keterbatasan,sedangkan wahyu tidak,krn termasuk bagian dari sifat Allah yg qadim.Asy'ari juga mengakui"otoritas salaf"dlm pandanganya,gagasan2 dan kesepakatan dlm masyarakat salaf (sahabat,tabi'in dan tabi'ut tabi'in) dapat dijadikan hukum melalui metode ijma' dan qiyas.Suatu metode yg menyerupai gagasan yg pernah dicetuskan oleh Imam Syafi'i dlm ilmu ushul fiqih.Gagasan Asy'ari kemudian diperhalus oleh Imam Abu Mansur Al Maturidi,wahyu harus diterima secara penuh.Akal harus berperan mentakwilkan wahyu,ayat2 tajsim (allah bertubu) atau ayat2 tasybih (allah serupa dgn makhluk) harus ditafsirkan secara majazi bukan literal.Konklusi Asy'ariyah inilah yg kemudian berkembang baik dan menjadi panutan.Tidak hanya kalangan awam,melainkan pula para ahli hadist,fiqih dan tauhid,pengikutnya kemudian diberi label AHLI SUNNAH WAL JAMAAH oleh Az Zabidi (W.1205 M).Suatu label yg pernah juga digunakan oleh Hasan Al Bashri utk merujuk komunitas"ahli ilmu dan ibadah"yg tdk memihak Mu'awiyah,Syiah dan Khawarij.Dan memang gagasan Asy'ari dlm bidang tauhid dpt ditarik lebih jauh akar pemikirannya pada gagasan yg dikembangkan Hasan Al Bashri.Kendati pd awal mulanya hanya diminati ahli fiqih,hadist dan kalangan awam.Namun gagasan Asy'ari dgn cepat diadopsi oleh penguasa muslim.Mereka tertarik dgn tekanan Asy'ari terhadap tertib sosial utk mewujudkan dan melaksanakan Syariat Islam.Jelas sudah bagi kita bahwa Imam Asy'ari dan Maturidi adalah pembela akidah ASWAJA.Adapun orang yg mengatakan bahwa akidah Asy'ariyah dan Maturidiyah itu sesat,itu karena kebodohan mereka dlm memahami akidah dan sejarahnya ulama2 salaf atau dikarenakan ada kepentingan2 lain dibalik semua itu.Bagaimana tdk?sementara Imam2 ASWAJA bermazhab kpd Asy'ariyah dan Maturidiyah seperti:Imam Nawawi bermazhab Asy'ariyah,Imam Al Qurtubi bermazhab Asy'ariyah,Imam Ibnu Hajar Al Haitami bermazhab Asy'ariyah,Imam Zakaria Al Anshori bermazhab Asy'ari,Imam Suyuti bermazhab Asy'ari.Semoga keterangan singkat ini dpt bermanfaat bagi orang yg mau mencari kebenaran.