VIDEO

VIDEO

Ibnu Taimiyah "Membungkam" Wahabi.


Istilah salafi berasal dari kata "salaf".Yang berarti terdahulu.Menurut Ahlus-sunnah,yang dimaksud salaf adalah para ulama empat madzhab dan ulama sebelumnya yang mempunyai sanad sampai kepada Nabi SAW.Namun belakangan muncul sekelompok orang yang melabeli diri dengan nama salafi dan aktif memakai nama salaf tersebut pada buku-bukunya.Kelompok yang berslogan"kembali"pada Al-Qur'an dan Sunnah tersebut mengaku merujuk langsung kepada para sahabat yang hidup pada masa Nabi SAW,tanpa harus melewati para ulama empat madzhab.Bahkan menurut sebagian mereka diharamkan mengikuti madzhab tertentu.Sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam salah satu majalah di Arab Saudi,dia menyatakan tidak mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hambal.Pernyataan di atas menimbulkan pertanyaan besar dikalangan umat Islam yang berpikir obyektif.Sebab dalam catatan sejarah,ulama-ulama besar pendahulu mereka adalah pengikut Imam Ahmad bin Hambal.Sebut saja Syekh Ibnu Taimiyah,Ibnu Qoyyim,Ibnu Rajab,Ibnu Abdul Hadi,Ibnu Qatadah,kemudian juga menyusul setelahnya Al Zakarsy,Mura'i,Ibnu Yusuf,Ibnu Habirah,Al Hajjawy,Al Mardaway,Al Ba'ly,Al Buhty dan Ibnu Muflih.Serta yang terakhir Syekh Muhammad bin Abdul Wahab beserta anak-anaknya,juga mufti Muhammad bin Ibrahim,dan Ibnu Hamid,semoga rahmat Allah atas mereka semua.Ironis sekali memang,apakah berarti Imam Ahmad bin Hambal dan para Imam lainya tidak berpegang kepada Qur'an dan Hadist..?sehingga mereka tidak perlu mengikuti para pendahulu mereka dalam bermadzhab?!Apabila mereka sudah mengesampingkan kewajiban bermadzhab dan tidak seperti sikap salaf-salaf mereka,layaklah mereka menyatakan dirinya Salafy..?tentu jawabanya tidak. Belum lagi aksi manipulasi mereka terhadap ilmu pengetahuan.Mereka memalsukan sebagian dari kitab-kitab salaf.Contoh kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi,Cetakan Darul Huda,Riyadh 1409 H,yang ditahqiq oleh Abdul Qodir As-syami.pada hal.295,pasal tentang Ziarah ke makam Nabi,mereka mengubah menjadi pasal tentang ziarah ke masjid Nabi.Beberapa baris awal dan akhir mereka hapus.Mereka juga menghilangkan Al Utby yang disebut Imam Nawawi dalam kitab tersebut.Untuk diketahui,Al Utby pernah menyaksikan seorang A'raby berziarah dan bertawasul kepada Nabi SAW.Kemudian Al Utby bermimpi Nabi SAW,beliau menyuruhnya memberitahukan kepada A'raby bahwa ia diampuni Allah berkat ziarah dan tawasulnya.Imam Nawawi juga menceritakan kisah tersebut dalam kitab Majmu' dan Mughni.Mereka juga memalsukan kitab Hasiyah as-Showi untuk Tafsir Jalalain dengan membuang bagian yang tidak cocok dengan pandangan mereka.Parahnya,kitab karya Ibnu Taimiyah yang mereka anggap sakral juga tak luput dari aksi mereka.Pada penerbitan terakhir kumpulan Fatwa Ibnu Taimiyah,mereka membuang juz 10 yang berisi tentang ilmu suluk dan tasawuf.Bukankah ini tindakan dhalim..? mereka jelas melangar hak cipta karya intelektual para pengarang dan melecehkan karya-karya monumental yang sangat bernilai dalam dunia Islam.
BENARKAH WAHABI ITU MENGIKUTI SALAF? Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan masalah tasawuf,maulid,talqin mayit,ziarah dan lain2 yg terdapat dlm kitab2 pendahulu mereka.Ironisnya,sikap kelompok wahabi sekarang bertolak belakang dgn pendapat ulama mereka sendiri. 
   1.Tentan tasawuf,dlm kumpulan fatwa jilid 10 hal.507,Syekh Ibnu Taimiyah berkata,"Adapun para imam sufi dan para syekh yg dulu dikenal luas,seperti Imam Junaedi bin Muhammad beserta pengikutnya,Syekh Abdul Qadir Jaelani serta yg lainya.Maka,mereka adalah orang2 yg paling teguh dlm melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.Syekh Abdul Qadir Jaelani,kalam2nya secara keseluruhan berisikan anjuran utk mengikuti ajaran syariat dan menjauhi lararangan serta bersabar menerima takdir Allah".Dalam"Madarijus Salikin"hal.307 jilid 2,Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah berkata,"Agama secara menyeluruh adalah akhlak.Barang siapa melebihi dirimu dlm akhlak,berarti ia melebihi dirimu dlm agama.Demikian juga tasawuf Imam Alkattani berkata,"Tasawuf adalah akhlak,barang siapa melebihi dirimu dlm akhlak,berarti ia melebihi dirimu dlm tasawuf".Syekh Muhammad bin Abdul Wahab berkata dlm kitab"Fatawa wa Rasail"hal.31 masalah ke lima."Sesunguhnya Allah mengutus Nabi Muhammad SAW dgn petunjuk brp ilmu yg bermanfaat dan agama yg benar berupa berupa amal shaleh.Jika orang yg dinisbahkan kpd agama,sebagian dari mereka ada yg memfokuskan diri dgn ilmu dan fiqih,sprt para ahli fiqih,dan sebapian diantara mereka memfokuskan diri dgn ibadah dan mengharapkan akhirat sprt orang2 sufi.Maka sebenarnya Allah tlh mengutus NabiNya dgn agama ini yg meliputi dua katagori ini(fiqih dan tasawuf)".Demikianlah pendgasan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab,bahwa ajaran tasawuf bersumber dari Nabi SAW.
   2.Mengenai pembacaan maulid,dlm kitab"Iqtidha'Sirhatil Mustaqim"hal.297 Ibnu Taimiyah berkata,"Adapun mengagungkan maulid dan menjadikan acara rutinan,segolongan orang terkadang melakukannya.Dan mereka mendapat pahala yg besar karena tujuan baik dan pengagunganya kepada Rasulullah SAW
   3.Tentang hadiah pahala,Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barang siapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang mati maka ia termasuk ahli bid'ah.Dalam majmu' Fatawa juz 24 hal 306 ia menyatakan,"Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah orang lain.Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama islam,dan telah ditunjukan dengan dalil kitab,sunnah dan ijma'(konsensus) ulama'.Barang siapa yang menentang hal tersebut maka termasuk ahli bid'ah.Lebih lanjut,pada juz 24 hal 366 Ibnu Taimiyah menafsirkan firman Allah:"Dan tidaklah bagi manusia kecuali apa yang telah dia usahakan"(QS Al-Najm:39).Ia menjelaskan,"Allah tidak menyatakan manusia tidak bisa mendapat manfaat dari orang lain,Allah hanya berfirman,"manusia hanya berhak atas hasil usahanya sendiri".Sedangkan hasil usaha orang lain adalah hak orang lain.Namun demikian ia bisa memiliki harta orang lain apabila diberikan kepadanya.Begitu pula pahala,apabila dihadiahkan kepada si mayit.Seperti shalat jenazah dan do'a di kubur.Dengan demikian si mayit berhak atas pahala yang dihadiahkan oleh kaum muslimin.Baik dari kerabat maupun orang lain".Dalam kitab Ar-Ruh,hal 153-186 Ibnu Qayyim membenarkan sampainya pahala kepada orang yang telah meningal.Bahkan tak tanggung-tanggung,Ibnu Qayyim menerangkan secara panjang lebar sebanya 33 halaman tentang hal tersebut.
   4.Masalah talqin.Dalam kumpulan fatwanya juz 24 hal 299 Ibnu Taimiyyah menyatakan,"Sebagian sahabat melaksanakan talqin mayit,seperti Abu Umamah Albahili,Watsilah bin al Asqa' dan lainnya.Sebagian pengikut Imam Ahmad menghukumi sunnah.Dan yang benar,sesunguhnya talqin hukumya boleh dan bukan merupakan sunnah.Dalam kitab Ahkam Tamannil Maut, hal 19 Syekh Muhammad bin Abdul Wahab juga meriwayatkan hadist tentang talqin dari Imam Thabrani dalam kitab al-Kabir dari Abu Umamah.
    5.Tentang ziarah ke makam Nabi SAW.Dalam qasidah Nuniyah(bait ke 4058),Ibnu Qayyim menyatakan bahwa ziarah ke makam Nabi adalah salah satu ibadah yang paling utama.Sebelum ia mengajarkan tata cara ziarah(bait ke 4046-4057).Diantaranya,peziarah hendaknya memulai dengan shalat dua rakaat di masjid.Lalu memasuki makam dengan sikap penuh hormat dan takzim,tertunduk diliputi kewibawaan sang Nabi.Bahkan ia mengambarkan pengagungan tersebut dengan kalimat,"Kita menuju makam Nabi SAW yang mulia sekalipun harus berjalan dengan kelopak mata."(bait ke 4048).Hal tersebut sangat kontradiksi dengan pemandangan sekarang.Suasana khusyuk dan khidmat di makam Nabi SAW kini berubah menjadi seram.Orang-orang bayaran wahabi berdiri dengan congkaknya membelakangi makam Nabi yang mulia.Mata mereka memelototi peziarah dan membentak-bentak mereka yang sedang bertawasul kepada beliau SAW dengan tuduhan syirik dan bid'ah.Tidakkah mereka menghormati jasad makhluk termulia di alam semesta ini..? Tidakkah mereka ingat firman Allah dalam surat Al Hujurat:2-3. Mudah-mudahan data-data diatas dapat bermanfaat bagi orang yang mau mencari kebenaran.WASALAAM. Referensi:1.Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 2.Qasidah Nuniyyah karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah 3.Iqtidha'Sirat al-Mustaqim karya Ibn Taimiyyah cet.Darul Fikr 4.Ar-Ruh karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah cet.1 Darul Fikr 2003,cet.3 Darul Qalam Beirut 1983 5.Ahkam Tamannil Maut karya Muhammad bin Abdul Wahab Maktabah Saudiyah,Riyadh 6.Nasihat Li Ikhwanina Ulama' Najd karya Yusuf Hasyim Ar-Rifa'i.

SEJARAH RINGKAS DAN DALIL MAULIDIRRASUL SHALALLAHU A'LAIHI WASALLAM

Bismillahirrahmanirrahim.Peringatan Maulid seperti yang kita adakan dan saksikan selama ini dimulai tahun 604 oleh raja yang mulia AL-MALIKUL MUDHOFFAR ABU SA'ID KUKBURI BIN ZAINUDDIN ALI BIN BUKTUKIN.Perayaan maulid ini beliau adakan setiap bulan Rabi'ul Awwal dan dihadiri oleh para Ulama pada zaman itu,dengan mengumpulkan umat untuk bersama-sama membaca Al-Qur'an dan shalawat serta puji-pujian kepada Rasulullah SAW.Setiap perayaan maulid,beliau menghabiskan dana sebesar 300.000 dinar,sedangkan pakaian yang ia pakai harganya tidak lebih dari 5 dinar.Suatu hari beliau ditanya oleh istrinya yang bernama RABI'AH KHATUN BINTI AYYUB(saudari dari Shalahuddin Al-Ayyubi panglima perang salib),"Kenapa engkau tidak berat mengeluarkan shadaqah sebanyak itu padahal pakaianmu tidak lebih dari 5 dinar?" Beliau pun menjawab"Aku memakai pakaian yang murah dan bersedekah dengan sisa uang yang ada lebih baik daripada aku berpakaian mewah tetapi aku menelantarkan orang miskin." Subhanallah,ini yg harus dicontoh oleh para pemimpin kita,bukan hanya bisanya makan uang rakyat.Adapun tentang dalil maulid banyak sekali,baik dari Al-Qur'an maupun Hadist,diantaranya firman Allah:"Katakanlah:Dengan kurnia Allah dan rahmatnya,hendaklah dengan itu mereka bergembira.kurnia Allah dan rahmatNya lebih baik dari apa yg mereka kumpulkan."(QS.Yunus:58).Ayat diatas menganjurkan kita untuk melahirkan rasa senang dan gembira ketika mendapat karunia dan rahmat Allah.Dan tidak ada karunia dan rahmatNya yg paling agung dan mulia melebihi dilahirkanya Nabi Muhammad SAW,karena beliau(Nabi SAW) merupakan rahmat bagi seluruh Alam. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari:Ketika Nabi Muhammad SAW masuk kota madinah beliau dapati orang-orang yahudi melakukan puasa Asyura(10 Muharram),lantas beliau bertanya:kenapa kalian melakukan puasa Asyura?mereka pun menjawab;sebab pada hari Asyura Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta menengelamkan fir'aun dan pasukan-pasukannya,maka kami lakukan puasa ini sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang agung ini.Kemudian Beliau bersabda;Aku lebih berhak atas Nabi Musa dari pada kalian.maka beliau melakukan puasa dan menganjurkan umatnya untuk berpuasa(HR.Bukhari).berdasarkan hadist diatas,jika beliau lebih berhak untuk mengungkapkan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa dan kaumnya dari pada orang yahudi,tidakkah kita lebih berhak untuk mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah kita? Jawabanya:"Tentu kita lebih berhak utk mensyukuri kelahiranya".Apakah terdapat keterangan yg menjelaskan atau memerintahkan sahabatnya utk memperingati hari kelahiranya?Perayaan maulid yang kita adakan bersama ini memang tidak pernah diadakan oleh Nabi dan para sahabatnya.Hal ini disebabkan oleh kesibukan beliau berdakwah,menyebarkan risalah,berjihad dan yang lainnya.Akan tetapi bukan berarti belia tidak memperingati maulid(kelahirannya),bahkan ungkapan kegembiraan tersebut dengan cara melakukan puasa.Suatu hari beliau ditanya seorang sahabat:"Sesunguhnya Nabi SAW ditanya tentang hari senin,maka beliau menjawab:pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu padaku'."(HR.Muslim).Hadist tersebut menunjukan bahwa beliaupun senang akan kelahirannya walaupun dengan konteks yang tidak sama(dgn cara berpuasa) dan kita memperingati dengan cara mengumpulkan orang-orang untuk membaca Al-Qur'an,berzikir,bershalawat dan bersedekah akan tetapi tujuannya sama.Dan tidak semua yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW itu dilarang.Melarang itu harus ada nash dasarnya.Maka ada ungkapan Ulama yang mengatakan:"Sikap nabi yang tidak melakukan sesuatu bukanlah termasuk hujjah dalam syari'at kita.Dan tidak mengarah pada larangan dan pengharusan(kewajiban).Siapa yang menghendakinya suatu larangan karena ditinggalkan oleh nabi kita dan berasumsi bahwa itulah hukum yang benar dan tepat,maka ia telah menyimpang dari manhaj dalil seluruhnya.Bahkan juga telah melakukan kekeliruan terhadap hukum yang benar dan nyata".Peringatan maulid merupakan hal yang baik,sebaimana kata Imam Syafi'i:"Sesuatu yang baru dan itu bertentangan dengan Al-Qur'an atau sunnah atau ijma atau atsar maka dinyatakan bid'ah.Dan apa yang diadakan dari pada kebaikan dan tidak bertentangan sedikitpun daripada itu semuanya maka itu perbuatan terpuji".Ibnu Taimiyah pun berkata:"Maka memuliakan maulid dan menjadikan setiap tahun kadang-kadang dilakukan oleh sebagian orang akan mendapat pahala yang besar karena niat dan tujuan yang baik serta memuliakan Rasulullah SAW".Ibnu Hajar Al Haitami berkata:"Kesimpulannya bahwa bid'ah hasanah adalah disepakati atas penganjurannya,dan perayaan maulid serta berkumpulnya orang-orang untuk itu adalah termasuk didalamnya".Dan masih banyak lagi imam-imam yg lain yang mengatakan bahwa perayaan maulid tidak termasuk bid'ah yang sesat".Ini cuma sekelumit keterangan yang saya paparkan dalam membahas perayaan maulid.Semoga bermanfaat bagi orang yang mau mencari kebenaran yang hakiki.