SEJARAH RINGKAS DAN DALIL MAULIDIRRASUL SHALALLAHU A'LAIHI WASALLAM

Bismillahirrahmanirrahim.Peringatan Maulid seperti yang kita adakan dan saksikan selama ini dimulai tahun 604 oleh raja yang mulia AL-MALIKUL MUDHOFFAR ABU SA'ID KUKBURI BIN ZAINUDDIN ALI BIN BUKTUKIN.Perayaan maulid ini beliau adakan setiap bulan Rabi'ul Awwal dan dihadiri oleh para Ulama pada zaman itu,dengan mengumpulkan umat untuk bersama-sama membaca Al-Qur'an dan shalawat serta puji-pujian kepada Rasulullah SAW.Setiap perayaan maulid,beliau menghabiskan dana sebesar 300.000 dinar,sedangkan pakaian yang ia pakai harganya tidak lebih dari 5 dinar.Suatu hari beliau ditanya oleh istrinya yang bernama RABI'AH KHATUN BINTI AYYUB(saudari dari Shalahuddin Al-Ayyubi panglima perang salib),"Kenapa engkau tidak berat mengeluarkan shadaqah sebanyak itu padahal pakaianmu tidak lebih dari 5 dinar?" Beliau pun menjawab"Aku memakai pakaian yang murah dan bersedekah dengan sisa uang yang ada lebih baik daripada aku berpakaian mewah tetapi aku menelantarkan orang miskin." Subhanallah,ini yg harus dicontoh oleh para pemimpin kita,bukan hanya bisanya makan uang rakyat.Adapun tentang dalil maulid banyak sekali,baik dari Al-Qur'an maupun Hadist,diantaranya firman Allah:"Katakanlah:Dengan kurnia Allah dan rahmatnya,hendaklah dengan itu mereka bergembira.kurnia Allah dan rahmatNya lebih baik dari apa yg mereka kumpulkan."(QS.Yunus:58).Ayat diatas menganjurkan kita untuk melahirkan rasa senang dan gembira ketika mendapat karunia dan rahmat Allah.Dan tidak ada karunia dan rahmatNya yg paling agung dan mulia melebihi dilahirkanya Nabi Muhammad SAW,karena beliau(Nabi SAW) merupakan rahmat bagi seluruh Alam. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari:Ketika Nabi Muhammad SAW masuk kota madinah beliau dapati orang-orang yahudi melakukan puasa Asyura(10 Muharram),lantas beliau bertanya:kenapa kalian melakukan puasa Asyura?mereka pun menjawab;sebab pada hari Asyura Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta menengelamkan fir'aun dan pasukan-pasukannya,maka kami lakukan puasa ini sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang agung ini.Kemudian Beliau bersabda;Aku lebih berhak atas Nabi Musa dari pada kalian.maka beliau melakukan puasa dan menganjurkan umatnya untuk berpuasa(HR.Bukhari).berdasarkan hadist diatas,jika beliau lebih berhak untuk mengungkapkan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa dan kaumnya dari pada orang yahudi,tidakkah kita lebih berhak untuk mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah kita? Jawabanya:"Tentu kita lebih berhak utk mensyukuri kelahiranya".Apakah terdapat keterangan yg menjelaskan atau memerintahkan sahabatnya utk memperingati hari kelahiranya?Perayaan maulid yang kita adakan bersama ini memang tidak pernah diadakan oleh Nabi dan para sahabatnya.Hal ini disebabkan oleh kesibukan beliau berdakwah,menyebarkan risalah,berjihad dan yang lainnya.Akan tetapi bukan berarti belia tidak memperingati maulid(kelahirannya),bahkan ungkapan kegembiraan tersebut dengan cara melakukan puasa.Suatu hari beliau ditanya seorang sahabat:"Sesunguhnya Nabi SAW ditanya tentang hari senin,maka beliau menjawab:pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu padaku'."(HR.Muslim).Hadist tersebut menunjukan bahwa beliaupun senang akan kelahirannya walaupun dengan konteks yang tidak sama(dgn cara berpuasa) dan kita memperingati dengan cara mengumpulkan orang-orang untuk membaca Al-Qur'an,berzikir,bershalawat dan bersedekah akan tetapi tujuannya sama.Dan tidak semua yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW itu dilarang.Melarang itu harus ada nash dasarnya.Maka ada ungkapan Ulama yang mengatakan:"Sikap nabi yang tidak melakukan sesuatu bukanlah termasuk hujjah dalam syari'at kita.Dan tidak mengarah pada larangan dan pengharusan(kewajiban).Siapa yang menghendakinya suatu larangan karena ditinggalkan oleh nabi kita dan berasumsi bahwa itulah hukum yang benar dan tepat,maka ia telah menyimpang dari manhaj dalil seluruhnya.Bahkan juga telah melakukan kekeliruan terhadap hukum yang benar dan nyata".Peringatan maulid merupakan hal yang baik,sebaimana kata Imam Syafi'i:"Sesuatu yang baru dan itu bertentangan dengan Al-Qur'an atau sunnah atau ijma atau atsar maka dinyatakan bid'ah.Dan apa yang diadakan dari pada kebaikan dan tidak bertentangan sedikitpun daripada itu semuanya maka itu perbuatan terpuji".Ibnu Taimiyah pun berkata:"Maka memuliakan maulid dan menjadikan setiap tahun kadang-kadang dilakukan oleh sebagian orang akan mendapat pahala yang besar karena niat dan tujuan yang baik serta memuliakan Rasulullah SAW".Ibnu Hajar Al Haitami berkata:"Kesimpulannya bahwa bid'ah hasanah adalah disepakati atas penganjurannya,dan perayaan maulid serta berkumpulnya orang-orang untuk itu adalah termasuk didalamnya".Dan masih banyak lagi imam-imam yg lain yang mengatakan bahwa perayaan maulid tidak termasuk bid'ah yang sesat".Ini cuma sekelumit keterangan yang saya paparkan dalam membahas perayaan maulid.Semoga bermanfaat bagi orang yang mau mencari kebenaran yang hakiki.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama